twitter

Kamis, 13 September 2012

identitas nasional


TUGAS                                                                                              DOSEN PEMBIMBING
MANDIRI                                                                                         SUYANTO, DS,SH,MH.

IDENTITAS NASIONAL


OLEH                                     :  CITTRA ANNALISA. S
NIM                                        :  1184205037
PRODI                                   :  BIOLOGI
PROGRAM STUDI             :  S1
STATUS                                :  TERAKREDITAS


FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS LANCANG KUNING
PEKANBARU
2012



 
BIODATA

NAMA                                                 : CITTRA ANNALISA. S
TEMPAT , TANGGAL, LAHIR           : PEKANBARU, 07 FEBRUARI 1993
AGAMA                                              : ISLAM
ALAMAT                                            : JL. IKAN RAYA NO.35
NOMOR HP                                        : 085265439363
GOLONGAN DARAH                                    : -O-

















KATA PENGANTAR

Puji syukur penulis ucapkan kehadirat Allah SWT atas limpahan rahmat dan karunia-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan tugas ini.
Penulisan tugas ini didasarkan kepada pembimbing dan untuk memenuhi penugasan dari Dosen Suyanto, DS,SH,MH. Dalam penyusunan tugas ini penulis banyak mendapat kesulitan menyelesaikan tugas ini dan penulis ingin menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan tugas ini.
Penulis menyadari bahwa dalam penulisan tugas ini masih banyak terdapat kekurangan dan masih jauh dari kesempurnaan terutama dari segi kaji ilmu ilmiyahnya yang disebabkan ketidak telitian atau kekhilafan. Atas segala kekurangan itu dengan rendah hati penulis meminta kritik dan saran yang membangun sangat penulis harapkan demi kesempurnaan tugas ini serta untuk perbaikan tugas berikutnya insya Allah.
Akhir kata, tiada gading yang tak retak, demikian pula dengan tugas ini yang masih jauh dari kesempurnaan. Semoga tugas ini bermanfaat dan dapat menambah pengetahuan kita semua. Amin.

Pekanbaru, may 2012
DAFTAR ISI

BIODATA PENULIS........................................................................................... i
KATA PENGANTAR..................................................................................... ii
DAFTAR ISI             ...................................................................................... iii
BAB I PENDAHULUAN............................................................................... 1
1.1  Latar Belakang     ...................................................................................... 1
1.2  Rumusan Masalah                                                                                        1
1.3  Tujuan                   ...................................................................................... 2
1.4  Batasan Masalah   ...................................................................................... 2
BAB II PEMBAHASAN................................................................................ 3
2.1 Pengertian Identitas Nasional..................................................................... 3
                                    2.1.1 Unsur-unsur Identitas Nasional........................... 4
                                    2.1.2 Identitas Nasional................................................ 4
                                    2.1.3 Faktor Pendukung Kelahiran IDENAS............... 6
                                    2.1.4 Faktor Penting Pembentuk Bangsa...................... 7
                                    2.1.5 Pancasila Sebagai Kepribadian............................ 8

2.2 Hakekat Bangsa   ...................................................................................... 9
2.3 Sifat dan Hakekat Bangsa.......................................................................... 10
2.4 Bangsa dan Negara Indonesia.................................................................... 12
2.5 Hakekat dan Dimensi Identitas Nasional................................................... 13
2.6 Pancasila               ...................................................................................... 14
2.7 Revitalisasi Pancasila.................................................................................. 14
2.8 Globalisasi dan Ketahanan Nasional.......................................................... 15
2.9 Multikultularisme ...................................................................................... 16
BAB III PENUTUP  ...................................................................................... 18
3.1 Kesimpulasn         ...................................................................................... 18
3.2 Saran                     ...................................................................................... 18
DAFTAR PUSTAKA............................................................................................ 19



 
BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar belakang
Identitas nasional secara terminologis adalah suatu cirri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa yang lain.Berdasarkan perngertian yang demikian ini maka setiap bangsa didunia ini akan memiliki identitas sendiri-sendiri sesuai dengan keunikan,sifat,cirri-ciri serta karakter dari bangsa tersebut.Berdasarkan hakikat pengertian identitas nasional sebagai mana di jelaskan di atas maka identitas nasional suatu Bangsa tidak dapat di pisahkan dengan jati diri suatu bangsa ataulebih populer disebut dengan kepribadian suatu bangsa.
Bangsa pada hakikatnya adalah sekelompok besar manusia yang mempunyai persamaan nasib dalam proses sejarahnya,sehingga mempunyai persamaan watak atau karakter yang kuat untuk bersatu dan hidup bersama serta mendiami suatu wilayah tertentu sebagai suatu kesatuan nasional.
Dalam penyusunan makalah ini digunakan untuk mengangkat tema dengan tujuan dapat memmbantu mengatasi masalah tentang identitas nasional dan dapat di terapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

1.2  Rumusan masalah
1.    Apa pengertian identitas nasional
2.    Apa pengertian hakekat bangsa
3.    Apa pengertian sifat dan hakekat Negara
4.    Apa pengertian bangsa dan Negara
5.    Unsur-unsur identitas nasional
6.    Faktor pendukung kelahiran identitas nasional



1.3 Tujuan
1    Untuk mengetahui pengertian identitas nasional
2    Mengetahui pengertian hakekat bangsa
3    Mengetahui pengertian sifat dan hakekat Negara
4    Mengetahui pengertian bangsa dan Negara

1.4 Batasan Masalah
1    Pengertian identitas nasional
2    Pengertian hakekat bangsa
3    Pengertian sifat dan hakekat Negara
4    Pengertian bangsa dan Negara
5.   Unsur-unsur identitas nasiona;
6.    Faktor pendukung kelahiran identitas nasional










BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Identitas Nasional
Istilah “identitas nasional” secara terminologis adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain. Berdasarkan pengertian yang demikian ini maka setiap bangsa di dunia ini akan memiliki identitas sendidri-sendiri sesuai dengan keunikan, sifat, cirri-ciri serta karakter dari bangsa tersebut. Jadi Identitas nasional adalah sebuah kesatuan yang terikat dengan wilayah dan selalu memiliki wilayah (tanah tumpah darah mereka sendiri), kesamaan sejarah, sistim hukum/perundang undangan, hak dan kewajiban serta pembagian kerja berdasarkan profesi.
Istilah identitas nasional dapat disamakan dengan identitas kebangsaan. Secara etimologis, identitas nasional berasal dari kata “identitas” dan “ nasional”. Kata identitas berasal dari bahasa Inggris identity yang memiliki pengertian harfiah; ciri, tanda atau jati diri yang melekat pada seseorang, kelompok atau . sesuatu sehingga membedakan dengan yang lain. Kata “nasional” merujuk pada konsep kebangsaan. Kata identitas berasal dari bahasa Inggris identiti yang memiliki pengerian harfiah ciri-ciri, tanda-tanda atau jati diri yang melekat pada seseorang atau sesuatu yang membedakannya dengan yang lain. Jadi, pegertian Identitas Nsaional adalah pandangan hidup bangsa, kepribadian bangsa, filsafat pancasila dan juga sebagai Ideologi Negara sehingga mempunyai kedudukan paling tinggi dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara termasuk disini adalah tatanan hukum yang berlaku di Indonesia, dalam arti lain juga sebagai Dasar Negara yang merupakan norma peraturan yang harus dijnjung tinggi oleh semua warga Negara tanpa kecuali “rule of law”, yang mengatur mengenai hak dan kewajiban warga Negara, demokrasi serta hak asasi manusia yang berkembang semakin dinamis di Indonesia.
Demikian pula hal ini juga sangat ditentukan oleh proses bagaimana bangsa tersebut terbentuk secara historis. Berdasarkan hakikat pengertian “identitas nasional” sebagaimana dijelaskan di atas maka identitas nasional suatu bangsa tidak dapat dipisahkan dengan jati diri suatu bangsa atau lebih populer disebut sebagai kepribadian suatu bangsa.
Pengertian kepribadian suatu identitas sebenarnya pertama kali muncul dari pakar psikologi. Manusia sebagai individu sulit dipahami jika terlepas dari manusia lainnya. Oleh karena itu manusia dalam melakukan interaksi dengan individu lainnya  senantiasa memiliki suatu sifat kebiasaan, tingkah laku, serta karakter yang khas yang membedakan manusia tersebut dengan manusia lainnya. Namun demikian pada umumnya pengertian atau istilah kepribadian sebagai suatu identitas adalah keseluruhan atau totalitas dari faktor-faktor biologis, psikologis dan sosiologis yang mendasari tingkah laku individu. Tingkah laku tersebut terdidri atas kebiasaan,sikap, sifat-sifat serta karakter yang berada pada seseorang sehingga seseorang tersebut berbeda dengan orang yang lainnya. Oleh karena itu kepribadian adalah tercermin pada keseluruhan tingkah laku seseorang dalam hubungan dengan manusia   lain (Ismaun, 1981: 6).
2.1.1        Unsur-Unsur Identitas Nasional

1. Suku bangsa: adalah golongan sosial yang khusus yang bersifat askriptif (ada sejak lahir), yang sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin. Di Indonesia terdapat banyak sekali suku bangsa atau kelompok etnis dengan tidak kurang 300 dialeg bangsa.

2.   Agama: bangsa Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang agamis. Agama-agama yan tumbuh dan berkembang di nusantara adalah agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Kong Hu Cu. Agama Kong H Cu pada masa orde baru tidak diakui sebagai agama resmi negara. Namun sejak pemerintahan presiden Abdurrahman Wahid, istilah agama resmi negara dihapuskan.

3. Kebudayaan: adalah pengetahuan manusia sebagai makhluk social yang isinya adalah perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolektif digunakan oleh pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagi rujukan dan pedoman untuk bertindak (dalam bentuk kelakuan dan benda-benda kebudayaan) sesuai dengan lingkungan yang dihadapi.

4. Bahasa: merupakan unsure pendukung Identitas Nasonal yang lain. Bahsa dipahami sebagai system perlambang yang secara arbiter dientuk atas unsure-unsur ucapan manusia dan yang digunakan sebgai sarana berinteraksi antar manusia.


2.1.2        Identitas Nasional Indonesia


1.      Bahasa Nasional atau Bahasa Persatuan yaitu Bahasa Indonesia

2.   Bendera negara yaitu Sang Merah Putih

3.   Lagu Kebangsaan yaitu Indonesia Raya

4.   Lambang Negara yaitu Pancasila

5.   Semboyan Negara yaitu Bhinneka Tunggal Ika

6.   Dasar Falsafah negara yaitu Pancasila

7.   Konstitusi (Hukum Dasar) negara yaitu UUD 1945



8.   Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat

9.   Konsepsi Wawasan Nusantara

10. Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai Kebudayaan Nasional
Dari unsur-unsur Identitas Nasional tersebut dapat dirumuskan pembagiannya menjadi 3 bagian sebagai berikut :
o    Identitas Fundamental, yaitu pancasila merupakan falsafah bangsa, Dasar Negara, dan Ideologi Negara

o    Identitas Instrumental yang berisi UUD 1945 dan tata perundangannya, Bahasa Indonesia, Lambang Negara, Bendera Negara, Lagu Kebangsaan “Indonesia Raya”.


o   Identitas Alamiah, yang meliputi Negara kepulauan (Archipelago) dan pluralisme dalam suku, bahasa, budaya, dan agama, sertakepercayaan.

Menurut sumber lain ( http://goecities.com/sttintim/jhontitaley.html) disebutkan bahwa:
Satu jati diri dengan dua identitas:

o   Identitas Primordial

1.      Orang dengan berbagai latar belakang etnik dan budaya: jawab, batak, dayak, bugis, bali, timo, Maluku.
2.      Orang dengan berbagai latar belakang agama: Islam, Kristen, Khatolik, Hindu, Budha, dan sebagainya.

o    Identitas Nasional

Suatu konsep kebangsaan yang tidak pernah ada padanan sebelumnya.
Perlu diruuskan oleh suku-suku tersebut. Istilah Identitas Nasional secara terminologis adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain.

Eksistensi suatu bangsa pada era globalisasi yang sangat kuat terutama karena pengaruh kekuasaan internasional. Menurut Berger dalam The Capitalist Revolution, era globalisasi dewasa ini, ideology kapitalisme yang akan menguasai dunia. Kapitalisme telah mengubah masyarakat satu persatu dan menjadi sistem internasional yang menentukan nasib ekonomi sebagian besar bangsa-bangsa di dunia, dan secara tidak langsung juga nasib, social, politik dan kebudayaan.



Perubahan global ini menurut Fakuyama membawa perubahan suatu ideologi,
yaitu dari ideologi partikular kearah ideology universal dan dalam kondisi seperti ini kapitalismelah yang akan menguasainya. Dalam kondisi seperti ini, negara nasional akan dikuasai oleh negara transnasional yang lazimnya didasari oleh negara-negara dengan prinsip kapitalisme. Konsekuensinya, negara-negara kebangsaan lambat laun akan semakin terdesak. Namun demikian, dalam menghadapi proses perubahan tersebut sangat tergantung kepada kemampuan bangsa itu sendiri. Menurut Toyenbee, cirri khas suatu bangsa yang merupakan local genius dalam menghadapi pengaruh budaya asing akan menghadapi Challence dan response. Jika Challence cukup besar sementara response kecil maka bangsa tersebut akan punah dan hal ini sebagaimana terjadi pada bangsa Aborigin di Australia dan bangfsa Indian di Amerika. Namun demikian jika Challance kecil sementara response besar maka bangsa tersebut tidak akan berkembang menjadi bangsa yang kreatif. Oleh karena itu agar bangsa Indonesia tetap eksis dalam menghadapi globalisasi maka harus tetap meletakkan jati diri dan identitas nasional yang merupakan kepribadian bangsa Indonesia sebagai dasar pengembangan kreatifitas budaya globalisasi. Sebagaimana terjadi di berbagai negara di dunia, justru dalam era globalisasi dengan penuh tantangan yang cenderung menghancurkan nasionalisme, muncullah kebangkitan kembali kesadaran nasional.


2.1.3    Faktor-Faktor Pendukung Kelahiran Identitas Nasional

1.      Faktor-faktor yang mendukung kelahiran identitas nasional bangsa Indonesia meliputi:

Ø   Faktor Objektif, yang meliputi faktor geografis-ekologis dan demografis
Ø   Faktor Subjektif, yaitu faktor historis, social, politik, dan kebudayaan yang dimiliki bangsa Indonesia (Suryo, 2002)
2.   Menurut Robert de Ventos, dikutip Manuel Castelles dalam bukunya
“The Power of Identity” (Suryo, 2002), munculnya identitas nasional suatu bangsa sebagai hasil interaksi historis ada 4 faktor penting, yaitu:
           
Ø   Faktor primer, mencakup etnisitas, territorial, bahasa, agama, dan yang sejenisnya.
Ø   Faktor pendorong, meliputi pembangunan komunikasi dan teknologi, lahirnya angkatan bersenjata modern dan pembanguanan lainnya dalam kehidupan bernegara.


Ø   Faktor penarik, mencakup modifikasi bahasa dalam gramatika yang resmi, tumbuhnya birokrasi, dan pemantapan sistem pendidikan nasional
Ø   Faktor reaktif, pada dasarnya tercakup dalam proses pembentukan identitas nasional bangsa Indonesia yang telah berkembang dari masa sebelum bangsa Indonesia mencapai kemerdekaan dari penjajahan bangsa lain.
Faktor pembentukan Identitas Bersama. Proses pembentukan bangsa- negara membutuhkan identitas-identitas untuk menyataukan masyarakat bangsa yang bersangkutan. Faktor-faktor yang diperkirakan menjadi identitas bersama suatu bangsa, yaitu :
Ø   Primordial
Ø   Sakral
Ø   Tokoh
Ø   Bhinneka Tunggal Ika
Ø   Sejarah
Ø   Perkembangan Ekonomi
Ø   Kelembagaan

2.1.4        Faktor-Faktor Penting Bagi Pembentukan Bangsa Indonesia

1.      Adanya persamaan nasib , yaitu penderitaan bersama dibawah penjajahan bangsa asing lebih kurang selama 350 tahun
2.       Adanya keinginan bersama untuk merdeka , melepaskan diri dari belenggu penjajahan
3.       Adanya kesatuan tempat tinggal , yaitu wilayah nusantara yang membentang dari Sabang sampai Merauke
4.       Adanya cita-cita bersama untuk mencapai kemakmuran dan keadilan sebagai suatu bangsa.
5.      Cita- Cita, Tujuan dan Visi Negara Indonesia.
Bangsa Indonesia bercita-cita mewujudkan negara yang bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Dengan rumusan singkat, negara Indonesia bercita-cita mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Hal ini sesuai dengan amanat dalam Alenia II Pembukaan UUD 1945 yaitu negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat adil dan makmur.
Tujuan Negara Indonesia selanjutnya terjabar dalam alenia IV Pembukaan UUD 1945. Secara rinci sbagai berikut :

1. Melindungi seganap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
2. Memajukan kesejahteraan umum
3. Mencerdaskan Kehidupan bangsa
4. Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan , perdamaian abadi, dan keadilan sosial.


Adapun visi bangsa Indonesia adalah terwujudnya masyarakat Indonesia yang damai , demokratis, berkeadilan, berdaya saing, maju dan sejahtera, dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang didukung oleh manusia Indonesia yang sehat, mandiri, beriman, bertakwa dan berahklak mulia, cinta tanah air, berkesadaran hukum dan lingkungan, mengausai ilmu pengetahuandan teknologi, serta memiliki etos kerja yang tinggi serta berdisiplin. Setelah tidak adanya GBHN makan berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka mengenah (RPJM) Nasional 2004-2009, disebutkan bahwa Visi pembangunan nasional adalah :


1. Terwujudnya kehidupan masyarakat , bangsa dan negara yang aman, bersatu, rukun dan damai.

2. Terwujudnya masyarakat , bangsa dan negara yang menjujung tinggi hukum, kesetaraan, dan hak asasi manusia.

3. Terwujudnya perekonomian yang mampu menyediakan kesempatan kerja dan penghidupan yang layak serta memberikan fondasi yang kokoh bagi pembangunan yang berkelanjutan

2.1.5   Pancasila Sebagai Kepribadian dan Identitas Nasional

Bangsa Indonesia sebagai salah satu bangsa dari masyarakat internasional, memilki sejara
serta prinsip dalam hidupnya yang berbeda dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Tatkala bangsa
Indonesia berkembang menujufase nasionalisme modern, diletakanlan prinsip-prinsip dasar
filsafat sebagai suatu asas dalam filsafat hidup berbangsa dan bernagara. Prinsip-prinsip
dasar itu ditemukan oleh para pendiri bangsa yang diangkat dari filsafat hidup bangsa
Indonesia, yang kemudian diabstraksikan menjadi suatu prinsip dasar filsafat Negara yaitu
Pancasila. Jadi, filsafat suatu bangsa dan Negara berakar pada pandangan hidup yang
bersumber pada kepribadiannya sendiri. Dapat pula dikatakan pula bahwa pancasila sebagai
dasar filsafat bangsa dan Negara Indonesia pada hakikatnya bersumber kepada nilai-nilai
budaya dan keagamaan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia sebagai kepribadian bangsa.
Jadi, filsafat pancasila itu bukan muncul secara tiba-tiba dan dipaksakan suatu rezim atau
penguasa melainkan melalui suatu historis yang cukup panjang. Sejarah budaya bangsa sebagai
akar Identitas Nasional.

Menurut sumber lain disebutkan bahwa: kegagalan dalam menjalankan dan medistribusikan output berbagia agenda pembangnan nasional secaralebih adil akan berdampak negatif pada persatuan dan kesatuan bangsa. Pada titik inilah semangat Nasionalisme akan menjadi slah satu elemen utama dalam memperkuat eksistensi Negara atau Bangsa.

Study Robert I Rotberg secara eksplisit mengidentifikasikan salah satu karakteristik penting Negara gagal (failed states) adalah ketidakmampuan negara mengelola identitas Negara yang tercermin dalam semangat nasionalisme dalam menyelesaikan berbagai persoalan nasionalnya. Ketidakmampuan ini dapat memicu intra dan interstatewar secara hamper bersamaan. Penataan, pengelolaan, bahkan pengembangan nasionalisme dalam identitas nasional, dengan demikian akan menjadi prasyarat utama bagi upaya menciptakan sebuah Negara kuat (strong state). Fenomena globalisasi dengan berbagai macam aspeknya seakan telah meluluhkan batas-batas tradisional antarnegara, menghapus jarak fisik antar negara bahkan nasionalisme sebuah negara. Alhasil, konflik komunal menjadi fenomena umum yang terjadi diberbagai belahan dunia, khususnya negara-negara berkembang. Konflik-konflik serupa juga melanda Indonesia. Dalam konteks Indonesia, konflik-konflik ini kian diperuncing.

2.2 Hakekat Bangsa
Bangsa (nation) atau nasional, nasionalitas atau kebangsaan, nasionalisme atau paham kebangsaan, semua istilah tersebut dalam kajian sejarah terbukti mengandung konsep-konsep yang sulit dirumuskan, sehingga para pakar di bidang Politik, Sosiologi, dan Antropologi pun sering tidak sependapat mengenai makna istilah-istilah tersebut. Selain istilah bangsa, dalam bahasa Indonesia, kita juga menggunakan istilah nasional, nasionalisme yang diturunkan dari kata asing “nation” yang bersinonim dengan kata bangsa. Tidak ada rumusan ilmiah yang bisa dirancang untuk mendefinisikan istilah bangsa secara objektif, tetapi fenomena kebangsaan tetap aktual hingga saat ini.
Dalam kamus ilmu Politik dijumpai istilah bangsa, yaitu “natie” dan “nation”, artinya masyarakat yang bentuknya diwujudkan oleh sejarah yang memiliki unsur sebagai berikut :
1. Satu kesatuan bahasa.
2. Satu kesatuan daerah.
3. Satu kesatuan ekonomi.
4. Satu Kesatuan hubungan ekonomi.
5. Satu kesatuan jiwa yang terlukis dalam kesatuan budaya.
Istilah natie (nation) mulai populer sekitar tahun 1835 dan sering diperdebatkan, dipertanyakan apakah yang dimaksud dengan bangsa?, salah satu  teori tentang bangsa sebagai berikut :
Teori Ernest Renan
Pembahasan mengenai pengertian bangsa dikemukakan pertama kali oleh Ernest Renan tanggal 11 Maret 1882, yang dimaksud dengan bangsa adalah jiwa, suatu asas kerohanian yang timbul dari :


1. Kemuliaan bersama di waktu lampau, yang merupakan aspek historis.
2. Keinginan untuk hidup bersama (le desir de vivre ensemble) diwaktu sekarang yang        merupakan aspek solidaritas, dalam bentuk dan besarnya tetap mempergunakan warisan masa lampau, baik untuk kini dan yang akan datang.
Lebih lanjut Ernest Renan mengatakan bahwa hal penting merupakan syarat mutlak adanya bangsa adalah plebisit, yaitu suatu hal yang memerlukan persetujuan bersama pada waktu sekarang, yang mengandung hasrat untuk mau hidup bersama dengan kesediaan memberikan pengorbanan-pengorbanan. Bila warga bangsa bersedia memberikan pengorbanan bagi eksistensi bangsanya, maka bangsa tersebut tetap bersatu dalam kelangsungan hidupnya (Rustam E. Tamburaka, 1999 : 82).Titik pangkal dari teori Ernest Renan adalah pada kesadaran moral (conscience morale), teori ini dapat digolongkan pada Teori Kehendak,

2.3 Sifat dan Hakekat Negara
Sifat Negara merupakan suatu keadaan dimana hal tersebut dimiliki agar dapat menjadikannya suatu Negara yang bertujuan. Sifat-sifat tersebut umumnya mengikat bagi setiap warga negaranya dan menjadi suatu identitas bagi Negara tersebut.
Sifat suatu Negara terkadang tidaklah sama dengan Negara lainnya, ini tergantung pada landasan ideologi Negara masing-masing. Namun ada juga beberapa sifat Negara yang bersifat umum dan dimiliki oleh semua Negara, yaitu:
a. Sifat memaksa
Negara merupakan suatu badan yang mempunyai kekuasaan terhadap warga negaranya, hal ini bersifat mutlak dan memaksa.
b. Sifat monopoli
Negara dengan kekuasaannya tersebut mempunyai hak atas kekayaan alam yang terkandung di dalamnya, hal ini menjadi sesuatu yang menjadi landasan untuk menguasai sepenuhnya kekayaan alam yang terkandung di dalam wilayah Negara tersebut.
c. Sifat mencakup semua
Kekuasaan Negara merupakan kekuasaan yang mengikat bagi seluruh warga negaranya. Tidak ada satu orang pun yang menjadi pengecualian di hadapan suatu Negara. Tidak hanya mengikat suatu golongan atau suatu adat budaya saja, tetapi mengikat secara keseluruhan masyarakat yang termasuk kedalam warga negaranya.

d. Sifat menentukan
Negara memiliki kekuasaan untuk menentukan sikap-sikap untuk menjaga stabilitas Negara itu. Sifat menentukan juga membuat Negara dapat menentukan secara unilateral dan dapat pula menuntut bahwa semua orang yang ada di dalam wilayah suatu Negara (kecuali orang asing) menjadi anggota politik Negara.
Ada pula sifat-sifat yang hanya dimiliki suatu Negara berdasarkan pada landasan ideologi Negara tersebut, misalnya Negara Indonesia memiliki sifat-sifat yang sesuai dengan pancasila, yakni:
  1. Ketuhanan, ialah sifat-sifat keadaan Negara yang sesuai dengan hakikat Tuhan (yaitu kesesuaian dalam arti sebab dan akibat)(merupakan suatu nilai-nilai agama).
  2. Kemanusiaan adalah sifat-sifat keadaan Negara yang sesuai dengan hakikat manusia.
  3. Persatuan yaitu sifat-sifat dan keadaan Negara yang sesuai dengan hakikat satu, yang berarti membuat menjadi satu rakyat, daerah dan keadaan negara Indonesia sehingga terwujud satu kesatuan.
  4. Kerakyatan yaitu sifat-sifat dan keadaan Negara yang sesuai dengan hakikat rakyat
  5. Keadilan yaitu sifat-sifat dan keadaan Negara yang sesuai dengan hakikat adil
Pengertian sifat-sifat meliputi empat hal yaitu:
  1. Sifat lahir, yaitu sejumlah pengaruh yang datang dari luar dan sesuai dengan pandangan hidup bangsa bangsa Indonesia.
2.      Sifat batin atau sifat bawaan Negara Indonesia antara lain berupa unsur-unsur Negara,yang di antaranya:
·         Ke Kuasaan Negara
·         Pendukung Kekuasaan Negara
·         Rakyat
·         Wilayah
·         Adat Istiadat
·         Agama

3.      Sifat yang berupa bentuk wujud dan susunan kenegaraan Indonesia, yaitu bentuk Negara Indonesia, kesatuan organisasi Negara dan sistem kedaulatan rakyat.
  1. Sifat yang berupa potensi, yaitu kekuatan dan daya dari Negara Indonesia, antara lain:
·         Kekuasaan Negara yang berupa kedaulatan rakyat
·         Kekuasaan tugas dan tujuan Negara untuk memelihara keselamatan, keamanan dan perdamaian.
·         Kekuasaan Negara untuk membangun, memelihara serta mengembangkan kesejahteraan dan kebahagiaan.
·         Kekuasaan Negara untuk menyusun dan mengadakan peraturan perundang-undangan dan menjalankan pengadilan.
·         Kekuasaan Negara untuk menjalankan pemerintahan.

Hakikat Negara merupakan salah satu dari bentik perwujudan dari sifat-sifat Negara yang telah dijelaskan di atas. Ada beberapa teori tentang hakekat Negara, diantaranya:
a. Teori Sosiologis
Manusia merupakan mahluk sosial yang tidak dapat hidup sendiri, kebutuhan antar individu tersebut membentuk suatu masyarakat. Di dalam ruang lingkup masyarakat terdapat banyak kepentingan individu yang saling berkaitan satu sama lain dan tidak jarang pula saling bertentangan.
Maka manusia harus dapat beradaptasi dengan baik untuk menyesuaikan kepentingan-kepentingannya agar dapat hidup dengan rukun.
b. Teori Yuridis
1. Patriarchaal
Teori yang menganut asas kekeluargaan, dimana terdapat satu orang yang bijaksana dan kuat yang dijadikan sebagai kepala keluarga.
2. Patriamonial
Raja mempunyai hak sepenuhnya atas daerah kekuasaannya, dan setiap orang yang berada di wilayah tersebut haru tunduj terhadap raja tersebut.
3. Pejanjian
Raja mengadakan perjanjian dengan masyarakatnya untuk melindungi hak-hak masyarakat itu, dan jika hal tersebut tidak dilakukan maka masyarakat dapat meminta pertanggung jawaban raja.

2.4 Bangsa dan Negara Indonesia
Secara historis  pengertian negara senantiasa berkembang sesuai dengan kondisi masyarakat pada saat itu. Pada zaman Yunani kuno para ahli filsafat negara merumuskan pengertian Negara secara beragam, Aristoteles merumuskan Negara dalam bukunya Politica, yang disebutnya negara polis, yang pada saat itu masih dipahami negara   masih dalam suatu wilayah yang kecil. Negara disebut sebagai Negara hukum, yang didalamnya terdapat sejumlah warga Negara yang ikut dalam permusyawarahan. Oleh karena itu menurut Aristoteles keadilan merupakan syarat mutlak bagi terselenggaranya Negara yang  baik, demi terwujudnya cita-cita seluruh warganya.
Bangsa pada hakeketnya adalah sekelompok besar manusia yang mempunyai persamaan nasib dalam proses sejarahnya,sehingga mempunyai persamaan watak atau karakter yang kuat untuk bersatu dan hidup bersama serta mendiami suatu wilayah tertentu sebagai suatu kesatuan nasional.

2.5 Hakikat dan Dimensi Identitas Nasional
Identitas adalah ungkapan nilai-nilai budaya suatu bangsa yang bersifat khas dan membedakannya dengan bangsa lain. Kekhasan yang melekat pada sebuah bangsa banyak dikaitkan dengan sebutan “identitas nasional”. Namun demikian, proses pembentukan identitas nasional bukan sesuatu yang sudah selesai, tetapi sesuatu yang terus berkembang dan kontekstual mengiki\uti perkembangan zaman.
Secara umum beberapa unsure yang terkandung dalam identitas nasional antara lain :
1.      Pola perilaku
Adalah gambaran pola perilaku yang terwujud dalam kehidupan sehari-hari.
2.      Lambang-lambang
Adalah sesuatu yang menggambarkan tujuan dan fungsi Negara.
3.      Alat-alat perlengkapan
Adalah sejumlah perangkat atau alat-alat perlengkapan yang digunakan untuk mencapai tujuan yang berupa bangunan, peralatan dan teknologi.
4.      Tujuan yang ingin dicapai
Yang bersumber dari tujuan yang bersifat dinamis dan tidak tetap, seperti budaya unggul, prestasi dalam bidang tertentu.






2.6  Pancasila : Nilai bersama dalam Kehidupan Kebangsaan dan Kenegaraan

Bangsa yang besar adalah bangsa yang hidup dengan kelenturan budayanya untuk mengadaptasi unsur-unsur luar yang dianggap baik dan dapat memperkarya nilai-nilai local yang dimiliki. Ketidakmampuan beradaptasi dengan budaya luar acap kali menempatkan bangsa tersebut ke dalam kisaran kekeringan atau kekerdilan identitas. Namun demikian terlalu terobsesi dengan budaya luar dan pada saat yang sama mencampakkan tradisi dan nilai-nilai baik local berpeluang menjadikan bangsa tersebut kehilangan identitas. Akibatnya bangsa tersebut tidak pernah menjadi dirinya sendiri.
Pancasila adalah capaian demokrasi paling penting yang dihasilkan oleh para pendiri bangsaIndonesia. Pancasila merupakan bingkai kemajemukanIndonesia. Pancasila juga merupakan symbol persatuan dan kesatuanIndonesia.Indonesiamerupakan kawasan subur bagi pertumbuhan beragam aliran pemikiran dan pergerakan nasional dengan basis ideologi yang beraneka ragam : Nasionalisme, Sosialisme, Liberalisme, islamisme, Humanisme, dan sebagainya.
Sebagai sebuah consensus nasional, Pancasila merupakan sebuah pandangan hidupIndonesiayang terbuka dan bersifat dinamis. Sifat keterbukaan Pancasila dapat dilihat pada muatan Pancasila yang merupakan perpaduan antara nilai-nilai keIndonesiaan yang majemuk dan nilai-nilai yang bersifat universal.

2.7  Revitalisasi Pancasila

Gelombang demokrasi dalam bentuk tuntutan reformasi dinegara-negara tidak demokrasi, termasukIndonesia, menjadi ancaman bagi eksistansi ideologi nasional seperti pancasila.
Menurut azra, paling tidak ada 3 faktor yang membuat pancasila tidak relevan lagi saat ini.
Ø  Pancasila terlanjur tercemar karena kebijakan rezim Soeharto yang menjadikan Pancasila sebagai alat polotik untuk mempertahankan status quo kekuasaannya.
Ø  liberalisasi politik dengan penghapusan ketentuan yang ditetapkan Presiden B.J Habibie tentang Pancasila sebagai satu-satunya asas setiap organisasi.
Ø  desentralisasi dan otonomisasi daerah yang sedikit banyak mendorong penguatan sentiment kedaerahan.


Perlunya revitalisasi Pancasila karena didasari keyakinan bahwa Pancasila merupakan simpul nasional yang paling tepat bagiIndonesiayang majemuk. Kini sudah waktunya para elite dan pemimpin nasional memberikan perhatian khusus kepada ideology pemersatu ini jika kita betul-betul peduli pada integrasi Negara bangsaIndonesia.

2.8 Globalisasi dan Ketahanan Nasional

  1. Hakikat Globalisasi
Secara umum globalisasi adalah suatu perubahan social dalam bentuk semakin bertambahnya keterkaitan antara masyarakat dengan faktor-faktor yang terjadi akibat transkulturasi dan perkembangan teknologi modern. Memahami globalisasi adalah suatu kebutuhan, mengingat majemuknya fenomena tersebut.
Globalisasi merupakan fenomena berwajah majemuk. Istilah globalisasi sering diidentikkan dengan : Internasionalisasi, Liberalisasi, Universalisasi, Westernisasi atau Amerikanisasi, dan de-Teritorialisasi.
Beberapa pengertiam globalisasi :
Ø  globalisasi sebagai transformasi kondisi spasial-temporal kehidupan.
Ø  globalisasi sebagai transformasi lingkup cara pandang.
Ø  globalisasi sebagai transformasi modus tindakan dan praktik.
Dengan demikian, peningkatan saling keterkaitan antara seseorang atau satu bangsa dengan bangsa lainnya telah menggiring dunia kearah pembentukan desa global. Desa global merupakan kenyataan sosial yang saling terpisah secara fisik tapi saling berhubungan dan memengaruhi secara nonfisik.
Terdapat banyak factor yang mendorong terjadinya globalisasi antara lain pertumbuhan kapitalisme, maraknya inovasi teknologi komunikasi dan informasi serta diciptakannya regulasi-regulasi yang meningkatkan persaingan dalam skala besar dan luas seperti hak cipta, standarisasi teknis dan procedural dalam produk dan system produksi serat penghapusan hambatan perdagangan.




  1. Ketahanan Nasional
Ketahanan Nasional adalah kondisi dinamik suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan, yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan, serta gangguan baik yang dating dari luar negeri maupun dari dalam negeri, yang langsung maupun tidak langsung membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta perjuangan mengejar tujuan nasional. Dalam rangka ketahanan Nasional, peluang dan tantangan bangsaIndonesiadalam era globalisasi dapat dijumpai dalam beberapa bidang yang meliputi bidang politik, ekonomi, dan sosial-budaya.

2.9 Multikulturalisme : Antara Nasionalisme dan Globalisasi

Salah satu isu penting yang mengiringi gelombang demokratisasi adalah munculnya wacana multikulturalisme. Multikulturalisme pada intinya adalah kesediaan menerima kelompok lain secara sama sebagai kesatuan tanpa memedulikan perbedaan budaya, etnik, gender, bahasa, ataupun agama.
    1. Pengertian Multikulturalisme
Multikulturalisme menjadi konsep yang menyebar dan dipandang penting bagi masyarakat majemuk dan kompleks di dunia, dan bahkan dikembangkan sebagai strategi integrasi kebudayaan melalui pendidikan multikultural.
Konsep multikulturalisme sangat menjunjung perbedaan bahkan menjaganya agar tetap hidup dan berkembang secara dinamis. Lebih dari sekedar memelihara dan mengambil manfaat dari pebedaan, perspektif multikulturalisme memandang hakikat kemanusiaan sebagai sesuatu yang universal. Manusia adalah sama. Bagi masyarakat multikulturalisme perbedaan merupakan sebuah kesempatan untuk memanifestasikan hakikat sosial manusia dengan dialog dan komunikasi.Multikulturalisme sangat mementingkan dialektika yang kretif. Karakter masyarakat multikultural adalah toleran.
    1. Multikulturalisme di antara Nasionalisme dan Globalisasi
Dalam sejarahnya, nasionalismeIndonesiamelalui beberapa tahap perkembangan. Tahap pertama ditandai dengan tumbuhnya perasaan kebangsaan dan persamaan nasib yang diikuti dengan perlawanan terhadap penjajahan baik sebelum maupun sesudah proklamasi kemerdekaan.
Tahap kedua adalah bentuk nasionalismeIndonesiayang merupakan kelajutan dari semangat revolusioner pada masa perjuangan kemerdekaan, dengan peran pemimpin nasional yang lebih besar.
Upaya membangun Indonesiayang multicultural hanya mungkin dapat terwujud bila :
Ø   konsep multikulturalisme menyebar luas dan dipahami oleh masyarakat Indonesia.
Ø  kesamaan pemahaman di antara masyarakat mengenai makna multikulturalisme dan bangunan konsep yang mendukungnya.
Ada lima hal penting jika melihat hubungan antara Pancasila dan multikulturalisme.
Ø  multikulturalisme adalah pandangan kebudayaan yang berorientasi praktis, yakni yang menekankan perwujudan ide menjadi tindakan.
Ø  multikulturalisme harus menjadi grand strategy ke masa depan, khususnya dalam pendidikan nasional yang menekankan learning by doing or practicing, dan tidak lagi semata-mata kognitif.
Ø  dengan memosisikan multikulturalisme sebagai perwujudan Pancasila.
Ø  kalau multikulturalisme didefinisikan sebagai “sejumlah kebudayaan” yang hidup berdampingan, dan seyogianya mengembangkan cara pandang yang mengakuidan menghargai keberadaan kebudayaan  satu sama lain”.
Ø  perubahan cara berfikir pluralisme ke multikulturalisme dalam memandang pancasila adalah perubahan kebudayaan yang menyangkut nilai-nilai dasar yang tidak mudah diwujudkan. Diperlukan 2 persyaratan :

o   kita harus memiliki pemahaman yang mendalam mengenai model multikulturalisme yang sesuai dengan kondisi Indonesia.
o   Kebijakan itu harus berjangka panjang, konsisten, dan membutuhkan kondisi politik yang mendukung.









BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
Identitas Nasional adalah sebuah kesatuan yang terikat oleh wilayah dan selalu memiliki wilayah (tanah tumpah darah mereka sendiri), kesamaan sejarah system hokum/perundang – undangan, hak dan kewaiban serta pembagian kerja berdasarkan profesi
Hakekat Bangsa adalah sekelompok manusia yang mempunyai persamaan nasib dalam proses sejarahnya, sehingga mempunyai persamaan watak yang kuat untuk bersatu dan hidup bersama serta mendiami suatu wilayah sebagai suatu “kesatuan nasional”.
Hakekat Negara adalah merupakan suatu wilayah dimana terdapat sekelompok manusia melakukan kegiatan pemerintahan.
Bangsa dan Negara Indonesia adalah sekelompok manusia yang mempunyai persamaan nasib sejarah dan melakukan tugas pemerintahan dalam suatu wilayah “Indonesia”.

3.2 Saran
Dengan membaca makalah ini, pembaca disarankan agar bisa mengambil manfaat tentang pentingnya identitas nasional bagi bangsa dan negara Indonesia dan diharapkan dapat diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat sehingga kehidupan berbangsa dan bernegara dapat berjalan dengan baik.








DAFTAR PUSTAKA

Kaelan dan Zubaidi.2007.Pendidikan Kewarganegaraan.Yogyakarta:Paradigma, Edisi pertama
one.indoskripsi.com
chaplien77.blospot.com/2008/07/pengertian dan hakikat-bangsa.html
(http://goecities.com/sttintim/jhontitaley.html)
(http://unisosdem.org.kliping_detail.php/?aid=7329&coid=1&caid=52






Tidak ada komentar:

Posting Komentar