TUGAS DOSEN
PEMBIMBING
MANDIRI SUYANTO,
DS,SH,MH.
IDENTITAS
NASIONAL
OLEH : CITTRA ANNALISA. S
NIM : 1184205037
PRODI : BIOLOGI
PROGRAM
STUDI : S1
STATUS : TERAKREDITAS
FAKULTAS
KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS
LANCANG KUNING
PEKANBARU
2012
BIODATA
NAMA :
CITTRA ANNALISA. S
TEMPAT ,
TANGGAL, LAHIR : PEKANBARU, 07
FEBRUARI 1993
AGAMA :
ISLAM
ALAMAT :
JL. IKAN RAYA NO.35
NOMOR HP :
085265439363
GOLONGAN
DARAH :
-O-
KATA
PENGANTAR
Puji
syukur penulis ucapkan kehadirat Allah SWT atas limpahan rahmat dan karunia-Nya
sehingga penulis dapat menyelesaikan tugas ini.
Penulisan
tugas ini didasarkan kepada pembimbing dan untuk memenuhi penugasan dari Dosen
Suyanto, DS,SH,MH. Dalam penyusunan tugas ini penulis banyak mendapat kesulitan
menyelesaikan tugas ini dan penulis ingin menyampaikan ucapan terima kasih
kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan tugas ini.
Penulis
menyadari bahwa dalam penulisan tugas ini masih banyak terdapat kekurangan dan
masih jauh dari kesempurnaan terutama dari segi kaji ilmu ilmiyahnya yang
disebabkan ketidak telitian atau kekhilafan. Atas segala kekurangan itu dengan
rendah hati penulis meminta kritik dan saran yang membangun sangat penulis
harapkan demi kesempurnaan tugas ini serta untuk perbaikan tugas berikutnya
insya Allah.
Akhir
kata, tiada gading yang tak retak, demikian pula dengan tugas ini yang masih
jauh dari kesempurnaan. Semoga tugas ini bermanfaat dan dapat menambah
pengetahuan kita semua. Amin.
Pekanbaru, may 2012
DAFTAR ISI
BIODATA
PENULIS........................................................................................... i
KATA
PENGANTAR..................................................................................... ii
DAFTAR
ISI ...................................................................................... iii
BAB
I PENDAHULUAN............................................................................... 1
1.1 Latar
Belakang ...................................................................................... 1
1.2 Rumusan
Masalah 1
1.3 Tujuan ...................................................................................... 2
1.4 Batasan
Masalah ...................................................................................... 2
BAB
II PEMBAHASAN................................................................................ 3
2.1
Pengertian Identitas Nasional..................................................................... 3
2.1.1
Unsur-unsur Identitas Nasional........................... 4
2.1.2 Identitas
Nasional................................................ 4
2.1.3 Faktor
Pendukung Kelahiran IDENAS............... 6
2.1.4 Faktor
Penting Pembentuk Bangsa...................... 7
2.1.5
Pancasila Sebagai Kepribadian............................ 8
2.2
Hakekat Bangsa ...................................................................................... 9
2.3
Sifat dan Hakekat Bangsa.......................................................................... 10
2.4
Bangsa dan Negara Indonesia.................................................................... 12
2.5
Hakekat dan Dimensi Identitas Nasional................................................... 13
2.6
Pancasila ...................................................................................... 14
2.7
Revitalisasi Pancasila.................................................................................. 14
2.8
Globalisasi dan Ketahanan Nasional.......................................................... 15
2.9
Multikultularisme ...................................................................................... 16
BAB
III PENUTUP ...................................................................................... 18
3.1
Kesimpulasn ...................................................................................... 18
3.2
Saran ...................................................................................... 18
DAFTAR
PUSTAKA............................................................................................ 19
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar belakang
Identitas nasional secara terminologis adalah suatu cirri
yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa
tersebut dengan bangsa yang lain.Berdasarkan perngertian yang demikian ini maka
setiap bangsa didunia ini akan memiliki identitas sendiri-sendiri sesuai dengan
keunikan,sifat,cirri-ciri serta karakter dari bangsa tersebut.Berdasarkan
hakikat pengertian identitas nasional sebagai mana di jelaskan di atas maka
identitas nasional suatu Bangsa tidak dapat di pisahkan dengan jati diri suatu
bangsa ataulebih populer disebut dengan kepribadian suatu bangsa.
Bangsa pada hakikatnya adalah sekelompok besar manusia yang
mempunyai persamaan nasib dalam proses sejarahnya,sehingga mempunyai persamaan
watak atau karakter yang kuat untuk bersatu dan hidup bersama serta mendiami
suatu wilayah tertentu sebagai suatu kesatuan nasional.
Dalam penyusunan makalah ini digunakan untuk mengangkat tema
dengan tujuan dapat memmbantu mengatasi masalah tentang identitas nasional dan
dapat di terapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
1.2 Rumusan masalah
1. Apa pengertian identitas nasional
2. Apa pengertian hakekat bangsa
3. Apa
pengertian sifat dan hakekat Negara
4. Apa pengertian bangsa dan Negara
5. Unsur-unsur
identitas nasional
6. Faktor pendukung
kelahiran identitas nasional
1.3 Tujuan
1 Untuk mengetahui pengertian identitas
nasional
2 Mengetahui pengertian hakekat bangsa
3 Mengetahui pengertian sifat dan hakekat
Negara
4 Mengetahui pengertian bangsa dan Negara
1.4 Batasan Masalah
1 Pengertian identitas nasional
2 Pengertian hakekat bangsa
3 Pengertian sifat dan hakekat Negara
4 Pengertian bangsa dan Negara
5. Unsur-unsur
identitas nasiona;
6. Faktor pendukung
kelahiran identitas nasional
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian Identitas Nasional
Istilah “identitas nasional” secara terminologis adalah
suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan
bangsa tersebut dengan bangsa lain. Berdasarkan pengertian yang demikian ini
maka setiap bangsa di dunia ini akan memiliki identitas sendidri-sendiri sesuai
dengan keunikan, sifat, cirri-ciri serta karakter dari bangsa tersebut. Jadi
Identitas nasional adalah sebuah kesatuan yang terikat dengan wilayah dan
selalu memiliki wilayah (tanah tumpah darah mereka sendiri), kesamaan sejarah,
sistim hukum/perundang undangan, hak dan kewajiban serta pembagian kerja
berdasarkan profesi.
Istilah identitas nasional dapat disamakan dengan identitas
kebangsaan. Secara etimologis, identitas nasional berasal dari kata “identitas”
dan “ nasional”. Kata identitas berasal dari bahasa Inggris identity yang
memiliki pengertian harfiah; ciri, tanda atau jati diri yang melekat pada
seseorang, kelompok atau . sesuatu sehingga membedakan dengan yang lain. Kata
“nasional” merujuk pada konsep kebangsaan. Kata identitas berasal dari bahasa
Inggris identiti yang memiliki pengerian harfiah ciri-ciri, tanda-tanda atau
jati diri yang melekat pada seseorang atau sesuatu yang membedakannya dengan
yang lain. Jadi, pegertian Identitas Nsaional adalah pandangan hidup bangsa,
kepribadian bangsa, filsafat pancasila dan juga sebagai Ideologi Negara
sehingga mempunyai kedudukan paling tinggi dalam tatanan kehidupan berbangsa
dan bernegara termasuk disini adalah tatanan hukum yang berlaku di Indonesia,
dalam arti lain juga sebagai Dasar Negara yang merupakan norma peraturan yang
harus dijnjung tinggi oleh semua warga Negara tanpa kecuali “rule of law”, yang
mengatur mengenai hak dan kewajiban warga Negara, demokrasi serta hak asasi
manusia yang berkembang semakin dinamis di Indonesia.
Demikian pula hal ini juga sangat ditentukan oleh proses
bagaimana bangsa tersebut terbentuk secara historis. Berdasarkan hakikat
pengertian “identitas nasional” sebagaimana dijelaskan di atas maka identitas
nasional suatu bangsa tidak dapat dipisahkan dengan jati diri suatu bangsa atau
lebih populer disebut sebagai kepribadian suatu bangsa.
Pengertian kepribadian suatu identitas sebenarnya pertama
kali muncul dari pakar psikologi. Manusia sebagai individu sulit dipahami jika
terlepas dari manusia lainnya. Oleh karena itu manusia dalam melakukan
interaksi dengan individu lainnya senantiasa memiliki suatu sifat
kebiasaan, tingkah laku, serta karakter yang khas yang membedakan manusia
tersebut dengan manusia lainnya. Namun demikian pada umumnya pengertian atau
istilah kepribadian sebagai suatu identitas adalah keseluruhan atau totalitas
dari faktor-faktor biologis, psikologis dan sosiologis yang mendasari tingkah
laku individu. Tingkah laku tersebut terdidri atas kebiasaan,sikap, sifat-sifat
serta karakter yang berada pada seseorang sehingga seseorang tersebut berbeda
dengan orang yang lainnya. Oleh karena itu kepribadian adalah tercermin pada
keseluruhan tingkah laku seseorang dalam hubungan dengan manusia
lain (Ismaun, 1981: 6).
2.1.1
Unsur-Unsur Identitas Nasional
1. Suku bangsa: adalah golongan sosial yang khusus yang
bersifat askriptif (ada sejak lahir), yang sama coraknya dengan golongan umur
dan jenis kelamin. Di Indonesia terdapat banyak sekali suku bangsa atau
kelompok etnis dengan tidak kurang 300 dialeg bangsa.
2. Agama: bangsa Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang agamis. Agama-agama yan tumbuh dan berkembang di nusantara adalah agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Kong Hu Cu. Agama Kong H Cu pada masa orde baru tidak diakui sebagai agama resmi negara. Namun sejak pemerintahan presiden Abdurrahman Wahid, istilah agama resmi negara dihapuskan.
3. Kebudayaan: adalah pengetahuan manusia sebagai makhluk social yang isinya adalah perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolektif digunakan oleh pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagi rujukan dan pedoman untuk bertindak (dalam bentuk kelakuan dan benda-benda kebudayaan) sesuai dengan lingkungan yang dihadapi.
4. Bahasa: merupakan unsure pendukung Identitas Nasonal yang lain. Bahsa dipahami sebagai system perlambang yang secara arbiter dientuk atas unsure-unsur ucapan manusia dan yang digunakan sebgai sarana berinteraksi antar manusia.
2.1.2
Identitas Nasional Indonesia
1.
Bahasa Nasional atau Bahasa
Persatuan yaitu Bahasa Indonesia
2. Bendera negara yaitu Sang Merah Putih
3. Lagu Kebangsaan yaitu Indonesia Raya
4. Lambang Negara yaitu Pancasila
5. Semboyan Negara yaitu Bhinneka Tunggal Ika
6. Dasar Falsafah negara yaitu Pancasila
7. Konstitusi (Hukum Dasar) negara yaitu UUD 1945
8. Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat
9. Konsepsi Wawasan Nusantara
10. Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai Kebudayaan Nasional
Dari unsur-unsur Identitas Nasional tersebut dapat
dirumuskan pembagiannya menjadi 3 bagian sebagai berikut :
o
Identitas Fundamental, yaitu pancasila
merupakan falsafah bangsa, Dasar Negara, dan Ideologi Negara
o
Identitas Instrumental yang berisi UUD 1945
dan tata perundangannya, Bahasa Indonesia, Lambang Negara, Bendera Negara, Lagu
Kebangsaan “Indonesia Raya”.
o
Identitas Alamiah, yang meliputi
Negara kepulauan (Archipelago) dan pluralisme dalam suku, bahasa, budaya, dan
agama, sertakepercayaan.
Menurut sumber lain ( http://goecities.com/sttintim/jhontitaley.html) disebutkan bahwa:
Satu jati diri dengan dua identitas:
o
Identitas Primordial
1.
Orang dengan berbagai latar belakang
etnik dan budaya: jawab, batak, dayak, bugis, bali, timo, Maluku.
2.
Orang dengan berbagai latar belakang
agama: Islam, Kristen, Khatolik, Hindu, Budha, dan sebagainya.
o
Identitas Nasional
Suatu konsep kebangsaan yang tidak pernah ada padanan sebelumnya.
Perlu diruuskan oleh suku-suku tersebut. Istilah Identitas Nasional secara terminologis adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain.
Eksistensi suatu bangsa pada era globalisasi yang sangat kuat terutama karena pengaruh kekuasaan internasional. Menurut Berger dalam The Capitalist Revolution, era globalisasi dewasa ini, ideology kapitalisme yang akan menguasai dunia. Kapitalisme telah mengubah masyarakat satu persatu dan menjadi sistem internasional yang menentukan nasib ekonomi sebagian besar bangsa-bangsa di dunia, dan secara tidak langsung juga nasib, social, politik dan kebudayaan.
Perubahan global ini menurut Fakuyama membawa perubahan
suatu ideologi,
yaitu dari ideologi partikular kearah ideology universal dan
dalam kondisi seperti ini kapitalismelah yang akan menguasainya. Dalam kondisi
seperti ini, negara nasional akan dikuasai oleh negara transnasional yang
lazimnya didasari oleh negara-negara dengan prinsip kapitalisme.
Konsekuensinya, negara-negara kebangsaan lambat laun akan semakin terdesak.
Namun demikian, dalam menghadapi proses perubahan tersebut sangat tergantung
kepada kemampuan bangsa itu sendiri. Menurut Toyenbee, cirri khas suatu bangsa
yang merupakan local genius dalam menghadapi pengaruh budaya asing akan
menghadapi Challence dan response. Jika Challence cukup besar sementara
response kecil maka bangsa tersebut akan punah dan hal ini sebagaimana terjadi
pada bangsa Aborigin di Australia dan bangfsa Indian di Amerika. Namun demikian
jika Challance kecil sementara response besar maka bangsa tersebut tidak akan
berkembang menjadi bangsa yang kreatif. Oleh karena itu agar bangsa Indonesia
tetap eksis dalam menghadapi globalisasi maka harus tetap meletakkan jati diri
dan identitas nasional yang merupakan kepribadian bangsa Indonesia sebagai
dasar pengembangan kreatifitas budaya globalisasi. Sebagaimana terjadi di
berbagai negara di dunia, justru dalam era globalisasi dengan penuh tantangan
yang cenderung menghancurkan nasionalisme, muncullah kebangkitan kembali
kesadaran nasional.
2.1.3 Faktor-Faktor
Pendukung Kelahiran Identitas Nasional
1.
Faktor-faktor yang mendukung kelahiran
identitas nasional bangsa Indonesia meliputi:
Ø Faktor Objektif, yang
meliputi faktor geografis-ekologis dan demografis
Ø Faktor Subjektif,
yaitu faktor historis, social, politik, dan kebudayaan yang dimiliki bangsa
Indonesia (Suryo, 2002)
2. Menurut Robert de Ventos, dikutip Manuel
Castelles dalam bukunya
“The Power of Identity” (Suryo,
2002), munculnya identitas nasional suatu bangsa sebagai hasil interaksi
historis ada 4 faktor penting, yaitu:
Ø Faktor primer,
mencakup etnisitas, territorial, bahasa, agama, dan yang sejenisnya.
Ø Faktor pendorong,
meliputi pembangunan komunikasi dan teknologi, lahirnya angkatan bersenjata
modern dan pembanguanan lainnya dalam kehidupan bernegara.
Ø Faktor penarik,
mencakup modifikasi bahasa dalam gramatika yang resmi, tumbuhnya birokrasi, dan
pemantapan sistem pendidikan nasional
Ø Faktor reaktif, pada
dasarnya tercakup dalam proses pembentukan identitas nasional bangsa Indonesia
yang telah berkembang dari masa sebelum bangsa Indonesia mencapai kemerdekaan
dari penjajahan bangsa lain.
Faktor pembentukan Identitas Bersama. Proses pembentukan
bangsa- negara membutuhkan identitas-identitas untuk menyataukan masyarakat
bangsa yang bersangkutan. Faktor-faktor yang diperkirakan menjadi identitas
bersama suatu bangsa, yaitu :
Ø
Primordial
Ø
Sakral
Ø
Tokoh
Ø
Bhinneka Tunggal Ika
Ø
Sejarah
Ø
Perkembangan Ekonomi
Ø
Kelembagaan
2.1.4
Faktor-Faktor Penting Bagi Pembentukan Bangsa Indonesia
1.
Adanya persamaan nasib , yaitu
penderitaan bersama dibawah penjajahan bangsa asing lebih kurang selama 350
tahun
2.
Adanya keinginan bersama untuk merdeka ,
melepaskan diri dari belenggu penjajahan
3.
Adanya kesatuan tempat tinggal , yaitu wilayah
nusantara yang membentang dari Sabang sampai Merauke
4.
Adanya cita-cita bersama untuk mencapai
kemakmuran dan keadilan sebagai suatu bangsa.
5.
Cita- Cita, Tujuan dan Visi Negara
Indonesia.
Bangsa Indonesia bercita-cita mewujudkan negara yang
bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Dengan rumusan singkat, negara Indonesia bercita-cita
mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan
UUD 1945. Hal ini sesuai dengan amanat dalam Alenia II Pembukaan UUD 1945 yaitu
negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat adil dan makmur.
Tujuan
Negara Indonesia selanjutnya terjabar dalam alenia IV Pembukaan UUD 1945.
Secara rinci sbagai berikut :
1. Melindungi seganap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
2. Memajukan kesejahteraan umum
3. Mencerdaskan Kehidupan bangsa
4. Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan
kemerdekaan , perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Adapun visi bangsa Indonesia adalah
terwujudnya masyarakat Indonesia yang damai , demokratis, berkeadilan, berdaya
saing, maju dan sejahtera, dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang
didukung oleh manusia Indonesia yang sehat, mandiri, beriman, bertakwa dan
berahklak mulia, cinta tanah air, berkesadaran hukum dan lingkungan, mengausai
ilmu pengetahuandan teknologi, serta memiliki etos kerja yang tinggi serta
berdisiplin. Setelah tidak adanya GBHN makan berdasarkan Rencana Pembangunan
Jangka mengenah (RPJM) Nasional 2004-2009, disebutkan bahwa Visi pembangunan
nasional adalah :
1. Terwujudnya kehidupan masyarakat , bangsa dan negara yang aman, bersatu, rukun dan damai.
2. Terwujudnya masyarakat , bangsa dan negara yang menjujung tinggi hukum, kesetaraan, dan hak asasi manusia.
3. Terwujudnya perekonomian yang mampu menyediakan kesempatan kerja dan penghidupan yang layak serta memberikan fondasi yang kokoh bagi pembangunan yang berkelanjutan
2.1.5 Pancasila Sebagai Kepribadian dan Identitas Nasional
Bangsa Indonesia sebagai salah satu bangsa dari masyarakat
internasional, memilki sejara
serta prinsip dalam hidupnya yang
berbeda dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Tatkala bangsa
Indonesia berkembang menujufase
nasionalisme modern, diletakanlan prinsip-prinsip dasar
filsafat sebagai suatu asas dalam
filsafat hidup berbangsa dan bernagara. Prinsip-prinsip
dasar itu ditemukan oleh para
pendiri bangsa yang diangkat dari filsafat hidup bangsa
Indonesia, yang kemudian
diabstraksikan menjadi suatu prinsip dasar filsafat Negara yaitu
Pancasila. Jadi, filsafat suatu
bangsa dan Negara berakar pada pandangan hidup yang
bersumber pada kepribadiannya
sendiri. Dapat pula dikatakan pula bahwa pancasila sebagai
dasar filsafat bangsa dan Negara
Indonesia pada hakikatnya bersumber kepada nilai-nilai
budaya dan keagamaan yang dimiliki
oleh bangsa Indonesia sebagai kepribadian bangsa.
Jadi, filsafat pancasila itu bukan
muncul secara tiba-tiba dan dipaksakan suatu rezim atau
penguasa melainkan melalui suatu
historis yang cukup panjang. Sejarah budaya bangsa sebagai
akar Identitas Nasional.
Menurut sumber lain disebutkan
bahwa: kegagalan dalam menjalankan dan medistribusikan output berbagia agenda
pembangnan nasional secaralebih adil akan berdampak negatif pada persatuan dan
kesatuan bangsa. Pada titik inilah semangat Nasionalisme akan menjadi slah satu
elemen utama dalam memperkuat eksistensi Negara atau Bangsa.
Study Robert I Rotberg secara
eksplisit mengidentifikasikan salah satu karakteristik penting Negara gagal
(failed states) adalah ketidakmampuan negara mengelola identitas Negara yang
tercermin dalam semangat nasionalisme dalam menyelesaikan berbagai persoalan
nasionalnya. Ketidakmampuan ini dapat memicu intra dan interstatewar secara
hamper bersamaan. Penataan, pengelolaan, bahkan pengembangan nasionalisme dalam
identitas nasional, dengan demikian akan menjadi prasyarat utama bagi upaya
menciptakan sebuah Negara kuat (strong state). Fenomena globalisasi dengan
berbagai macam aspeknya seakan telah meluluhkan batas-batas tradisional
antarnegara, menghapus jarak fisik antar negara bahkan nasionalisme sebuah
negara. Alhasil, konflik komunal menjadi fenomena umum yang terjadi diberbagai
belahan dunia, khususnya negara-negara berkembang. Konflik-konflik serupa juga
melanda Indonesia. Dalam konteks Indonesia, konflik-konflik ini kian
diperuncing.
2.2
Hakekat Bangsa
Bangsa (nation) atau nasional, nasionalitas atau kebangsaan,
nasionalisme atau paham kebangsaan, semua istilah tersebut dalam kajian sejarah
terbukti mengandung konsep-konsep yang sulit dirumuskan, sehingga para pakar di
bidang Politik, Sosiologi, dan Antropologi pun sering tidak sependapat mengenai
makna istilah-istilah tersebut. Selain istilah bangsa, dalam bahasa Indonesia,
kita juga menggunakan istilah nasional, nasionalisme yang diturunkan dari kata
asing “nation” yang bersinonim dengan kata bangsa. Tidak ada rumusan ilmiah
yang bisa dirancang untuk mendefinisikan istilah bangsa secara objektif, tetapi
fenomena kebangsaan tetap aktual hingga saat ini.
Dalam kamus ilmu Politik dijumpai istilah bangsa, yaitu “natie”
dan “nation”, artinya masyarakat yang bentuknya diwujudkan oleh sejarah
yang memiliki unsur sebagai berikut :
1. Satu kesatuan bahasa.
2. Satu kesatuan daerah.
3. Satu kesatuan ekonomi.
4. Satu Kesatuan hubungan ekonomi.
5. Satu kesatuan jiwa yang terlukis dalam kesatuan budaya.
Istilah natie (nation) mulai populer sekitar
tahun 1835 dan sering diperdebatkan, dipertanyakan apakah yang dimaksud dengan
bangsa?, salah satu teori tentang bangsa sebagai berikut :
Teori
Ernest Renan
Pembahasan mengenai pengertian bangsa dikemukakan pertama
kali oleh Ernest Renan tanggal 11 Maret 1882, yang dimaksud dengan bangsa
adalah jiwa, suatu asas kerohanian yang timbul dari :
1. Kemuliaan bersama di waktu lampau, yang merupakan aspek
historis.
2. Keinginan untuk hidup bersama (le desir de vivre
ensemble) diwaktu sekarang yang merupakan aspek solidaritas, dalam bentuk
dan besarnya tetap mempergunakan warisan masa lampau, baik untuk kini dan yang
akan datang.
Lebih lanjut Ernest Renan mengatakan bahwa hal penting
merupakan syarat mutlak adanya bangsa adalah plebisit, yaitu suatu hal
yang memerlukan persetujuan bersama pada waktu sekarang, yang mengandung hasrat
untuk mau hidup bersama dengan kesediaan memberikan pengorbanan-pengorbanan.
Bila warga bangsa bersedia memberikan pengorbanan bagi eksistensi bangsanya,
maka bangsa tersebut tetap bersatu dalam kelangsungan hidupnya (Rustam E.
Tamburaka, 1999 : 82).Titik pangkal dari teori Ernest Renan adalah pada
kesadaran moral (conscience morale), teori ini dapat digolongkan pada
Teori Kehendak,
2.3
Sifat dan Hakekat Negara
Sifat Negara merupakan suatu keadaan dimana hal tersebut
dimiliki agar dapat menjadikannya suatu Negara yang bertujuan. Sifat-sifat
tersebut umumnya mengikat bagi setiap warga negaranya dan menjadi suatu
identitas bagi Negara tersebut.
Sifat suatu Negara terkadang tidaklah sama dengan Negara
lainnya, ini tergantung pada landasan ideologi Negara masing-masing. Namun ada
juga beberapa sifat Negara yang bersifat umum dan dimiliki oleh semua Negara,
yaitu:
a. Sifat memaksa
Negara merupakan suatu badan yang mempunyai kekuasaan
terhadap warga negaranya, hal ini bersifat mutlak dan memaksa.
b. Sifat monopoli
Negara dengan kekuasaannya tersebut mempunyai hak atas
kekayaan alam yang terkandung di dalamnya, hal ini menjadi sesuatu yang menjadi
landasan untuk menguasai sepenuhnya kekayaan alam yang terkandung di dalam
wilayah Negara tersebut.
c. Sifat mencakup semua
Kekuasaan Negara merupakan kekuasaan yang mengikat bagi
seluruh warga negaranya. Tidak ada satu orang pun yang menjadi pengecualian di
hadapan suatu Negara. Tidak hanya mengikat suatu golongan atau suatu adat
budaya saja, tetapi mengikat secara keseluruhan masyarakat yang termasuk
kedalam warga negaranya.
d. Sifat menentukan
Negara memiliki kekuasaan untuk menentukan sikap-sikap untuk
menjaga stabilitas Negara itu. Sifat menentukan juga membuat Negara dapat
menentukan secara unilateral dan dapat pula menuntut bahwa semua orang yang ada
di dalam wilayah suatu Negara (kecuali orang asing) menjadi anggota politik
Negara.
Ada pula sifat-sifat yang hanya dimiliki suatu Negara
berdasarkan pada landasan ideologi Negara tersebut, misalnya Negara Indonesia
memiliki sifat-sifat yang sesuai dengan pancasila, yakni:
- Ketuhanan, ialah sifat-sifat keadaan Negara yang sesuai dengan hakikat Tuhan (yaitu kesesuaian dalam arti sebab dan akibat)(merupakan suatu nilai-nilai agama).
- Kemanusiaan adalah sifat-sifat keadaan Negara yang sesuai dengan hakikat manusia.
- Persatuan yaitu sifat-sifat dan keadaan Negara yang sesuai dengan hakikat satu, yang berarti membuat menjadi satu rakyat, daerah dan keadaan negara Indonesia sehingga terwujud satu kesatuan.
- Kerakyatan yaitu sifat-sifat dan keadaan Negara yang sesuai dengan hakikat rakyat
- Keadilan yaitu sifat-sifat dan keadaan Negara yang sesuai dengan hakikat adil
Pengertian
sifat-sifat meliputi empat hal yaitu:
- Sifat lahir, yaitu sejumlah pengaruh yang datang dari luar dan sesuai dengan pandangan hidup bangsa bangsa Indonesia.
2.
Sifat batin atau sifat bawaan Negara
Indonesia antara lain berupa unsur-unsur Negara,yang di antaranya:
·
Ke Kuasaan Negara
·
Pendukung Kekuasaan Negara
·
Rakyat
·
Wilayah
·
Adat Istiadat
·
Agama
3.
Sifat yang berupa bentuk wujud dan
susunan kenegaraan Indonesia, yaitu bentuk Negara Indonesia, kesatuan
organisasi Negara dan sistem kedaulatan rakyat.
- Sifat yang berupa potensi, yaitu kekuatan dan daya dari Negara Indonesia, antara lain:
·
Kekuasaan Negara yang berupa
kedaulatan rakyat
·
Kekuasaan tugas dan tujuan Negara
untuk memelihara keselamatan, keamanan dan perdamaian.
·
Kekuasaan Negara untuk membangun,
memelihara serta mengembangkan kesejahteraan dan kebahagiaan.
·
Kekuasaan Negara untuk menyusun dan
mengadakan peraturan perundang-undangan dan menjalankan pengadilan.
·
Kekuasaan Negara untuk menjalankan
pemerintahan.
Hakikat Negara merupakan salah satu dari bentik perwujudan
dari sifat-sifat Negara yang telah dijelaskan di atas. Ada beberapa teori
tentang hakekat Negara, diantaranya:
a. Teori Sosiologis
Manusia merupakan mahluk sosial yang tidak dapat hidup
sendiri, kebutuhan antar individu tersebut membentuk suatu masyarakat. Di dalam
ruang lingkup masyarakat terdapat banyak kepentingan individu yang saling
berkaitan satu sama lain dan tidak jarang pula saling bertentangan.
Maka manusia harus dapat beradaptasi dengan baik untuk
menyesuaikan kepentingan-kepentingannya agar dapat hidup dengan rukun.
b. Teori Yuridis
1.
Patriarchaal
Teori yang menganut asas kekeluargaan, dimana terdapat satu
orang yang bijaksana dan kuat yang dijadikan sebagai kepala keluarga.
2.
Patriamonial
Raja mempunyai hak sepenuhnya atas daerah kekuasaannya, dan
setiap orang yang berada di wilayah tersebut haru tunduj terhadap raja
tersebut.
3.
Pejanjian
Raja mengadakan perjanjian dengan masyarakatnya untuk
melindungi hak-hak masyarakat itu, dan jika hal tersebut tidak dilakukan maka
masyarakat dapat meminta pertanggung jawaban raja.
2.4
Bangsa dan Negara Indonesia
Secara historis pengertian negara senantiasa
berkembang sesuai dengan kondisi masyarakat pada saat itu. Pada zaman Yunani
kuno para ahli filsafat negara merumuskan pengertian Negara secara beragam,
Aristoteles merumuskan Negara dalam bukunya Politica, yang disebutnya
negara polis, yang pada saat itu masih dipahami negara masih dalam
suatu wilayah yang kecil. Negara disebut sebagai Negara hukum, yang didalamnya
terdapat sejumlah warga Negara yang ikut dalam permusyawarahan. Oleh karena itu
menurut Aristoteles keadilan merupakan syarat mutlak bagi terselenggaranya
Negara yang baik, demi terwujudnya cita-cita seluruh warganya.
Bangsa pada hakeketnya adalah sekelompok besar manusia yang
mempunyai persamaan nasib dalam proses sejarahnya,sehingga mempunyai persamaan
watak atau karakter yang kuat untuk bersatu dan hidup bersama serta mendiami
suatu wilayah tertentu sebagai suatu kesatuan nasional.
2.5
Hakikat dan Dimensi Identitas Nasional
Identitas
adalah ungkapan nilai-nilai budaya suatu bangsa yang bersifat khas dan
membedakannya dengan bangsa lain. Kekhasan yang melekat pada sebuah bangsa
banyak dikaitkan dengan sebutan “identitas nasional”. Namun demikian, proses
pembentukan identitas nasional bukan sesuatu yang sudah selesai, tetapi sesuatu
yang terus berkembang dan kontekstual mengiki\uti perkembangan zaman.
Secara umum beberapa
unsure yang terkandung dalam identitas nasional antara lain :
1.
Pola
perilaku
Adalah gambaran pola perilaku yang
terwujud dalam kehidupan sehari-hari.
2.
Lambang-lambang
Adalah sesuatu yang menggambarkan tujuan
dan fungsi Negara.
3.
Alat-alat
perlengkapan
Adalah sejumlah perangkat atau alat-alat
perlengkapan yang digunakan untuk mencapai tujuan yang berupa bangunan,
peralatan dan teknologi.
4.
Tujuan
yang ingin dicapai
Yang bersumber dari tujuan yang bersifat
dinamis dan tidak tetap, seperti budaya unggul, prestasi dalam bidang tertentu.
2.6 Pancasila : Nilai bersama dalam Kehidupan
Kebangsaan dan Kenegaraan
Bangsa
yang besar adalah bangsa yang hidup dengan kelenturan budayanya untuk
mengadaptasi unsur-unsur luar yang dianggap baik dan dapat memperkarya
nilai-nilai local yang dimiliki. Ketidakmampuan beradaptasi dengan budaya luar
acap kali menempatkan bangsa tersebut ke dalam kisaran kekeringan atau
kekerdilan identitas. Namun demikian terlalu terobsesi dengan budaya luar dan
pada saat yang sama mencampakkan tradisi dan nilai-nilai baik local berpeluang
menjadikan bangsa tersebut kehilangan identitas. Akibatnya bangsa tersebut
tidak pernah menjadi dirinya sendiri.
Pancasila
adalah capaian demokrasi paling penting yang dihasilkan oleh para pendiri
bangsaIndonesia. Pancasila merupakan bingkai kemajemukanIndonesia. Pancasila
juga merupakan symbol persatuan dan kesatuanIndonesia.Indonesiamerupakan
kawasan subur bagi pertumbuhan beragam aliran pemikiran dan pergerakan nasional
dengan basis ideologi yang beraneka ragam : Nasionalisme, Sosialisme,
Liberalisme, islamisme, Humanisme, dan sebagainya.
Sebagai
sebuah consensus nasional, Pancasila merupakan sebuah pandangan
hidupIndonesiayang terbuka dan bersifat dinamis. Sifat keterbukaan Pancasila
dapat dilihat pada muatan Pancasila yang merupakan perpaduan antara nilai-nilai
keIndonesiaan yang majemuk dan nilai-nilai yang bersifat universal.
2.7 Revitalisasi Pancasila
Gelombang
demokrasi dalam bentuk tuntutan reformasi dinegara-negara tidak demokrasi,
termasukIndonesia, menjadi ancaman bagi eksistansi ideologi nasional seperti
pancasila.
Menurut
azra, paling tidak ada 3 faktor yang membuat pancasila tidak relevan lagi saat
ini.
Ø Pancasila
terlanjur tercemar karena kebijakan rezim Soeharto yang menjadikan Pancasila
sebagai alat polotik untuk mempertahankan status quo kekuasaannya.
Ø liberalisasi
politik dengan penghapusan ketentuan yang ditetapkan Presiden B.J Habibie
tentang Pancasila sebagai satu-satunya asas setiap organisasi.
Ø desentralisasi
dan otonomisasi daerah yang sedikit banyak mendorong penguatan sentiment
kedaerahan.
Perlunya
revitalisasi Pancasila karena didasari keyakinan bahwa Pancasila merupakan
simpul nasional yang paling tepat bagiIndonesiayang majemuk. Kini sudah
waktunya para elite dan pemimpin nasional memberikan perhatian khusus kepada
ideology pemersatu ini jika kita betul-betul peduli pada integrasi Negara
bangsaIndonesia.
2.8 Globalisasi dan
Ketahanan Nasional
- Hakikat Globalisasi
Secara umum globalisasi adalah suatu
perubahan social dalam bentuk semakin bertambahnya keterkaitan antara
masyarakat dengan faktor-faktor yang terjadi akibat transkulturasi dan
perkembangan teknologi modern. Memahami globalisasi adalah suatu kebutuhan,
mengingat majemuknya fenomena tersebut.
Globalisasi merupakan
fenomena berwajah majemuk. Istilah globalisasi sering diidentikkan dengan :
Internasionalisasi, Liberalisasi, Universalisasi, Westernisasi atau
Amerikanisasi, dan de-Teritorialisasi.
Beberapa pengertiam
globalisasi :
Ø globalisasi
sebagai transformasi kondisi spasial-temporal kehidupan.
Ø globalisasi
sebagai transformasi lingkup cara pandang.
Ø globalisasi
sebagai transformasi modus tindakan dan praktik.
Dengan
demikian, peningkatan saling keterkaitan antara seseorang atau satu bangsa
dengan bangsa lainnya telah menggiring dunia kearah pembentukan desa global.
Desa global merupakan kenyataan sosial yang saling terpisah secara fisik tapi
saling berhubungan dan memengaruhi secara nonfisik.
Terdapat
banyak factor yang mendorong terjadinya globalisasi antara lain pertumbuhan
kapitalisme, maraknya inovasi teknologi komunikasi dan informasi serta
diciptakannya regulasi-regulasi yang meningkatkan persaingan dalam skala besar
dan luas seperti hak cipta, standarisasi teknis dan procedural dalam produk dan
system produksi serat penghapusan hambatan perdagangan.
- Ketahanan Nasional
Ketahanan Nasional adalah kondisi
dinamik suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan, yang mengandung
kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala
tantangan, ancaman, hambatan, serta gangguan baik yang dating dari luar negeri
maupun dari dalam negeri, yang langsung maupun tidak langsung membahayakan
integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta perjuangan
mengejar tujuan nasional. Dalam rangka ketahanan Nasional, peluang dan
tantangan bangsaIndonesiadalam era globalisasi dapat dijumpai dalam beberapa
bidang yang meliputi bidang politik, ekonomi, dan sosial-budaya.
2.9 Multikulturalisme :
Antara Nasionalisme dan Globalisasi
Salah
satu isu penting yang mengiringi gelombang demokratisasi adalah munculnya
wacana multikulturalisme. Multikulturalisme pada intinya adalah kesediaan
menerima kelompok lain secara sama sebagai kesatuan tanpa memedulikan perbedaan
budaya, etnik, gender, bahasa, ataupun agama.
- Pengertian Multikulturalisme
Multikulturalisme menjadi konsep yang
menyebar dan dipandang penting bagi masyarakat majemuk dan kompleks di dunia,
dan bahkan dikembangkan sebagai strategi integrasi kebudayaan melalui
pendidikan multikultural.
Konsep
multikulturalisme sangat menjunjung perbedaan bahkan menjaganya agar tetap
hidup dan berkembang secara dinamis. Lebih dari sekedar memelihara dan
mengambil manfaat dari pebedaan, perspektif multikulturalisme memandang hakikat
kemanusiaan sebagai sesuatu yang universal. Manusia adalah sama. Bagi
masyarakat multikulturalisme perbedaan merupakan sebuah kesempatan untuk
memanifestasikan hakikat sosial manusia dengan dialog dan
komunikasi.Multikulturalisme sangat mementingkan dialektika yang kretif.
Karakter masyarakat multikultural adalah toleran.
- Multikulturalisme di antara Nasionalisme dan Globalisasi
Dalam sejarahnya, nasionalismeIndonesiamelalui
beberapa tahap perkembangan. Tahap pertama ditandai dengan tumbuhnya perasaan
kebangsaan dan persamaan nasib yang diikuti dengan perlawanan terhadap
penjajahan baik sebelum maupun sesudah proklamasi kemerdekaan.
Tahap kedua adalah
bentuk nasionalismeIndonesiayang merupakan kelajutan dari semangat revolusioner
pada masa perjuangan kemerdekaan, dengan peran pemimpin nasional yang lebih
besar.
Upaya
membangun Indonesiayang multicultural hanya mungkin dapat terwujud bila :
Ø konsep multikulturalisme
menyebar luas dan dipahami oleh masyarakat Indonesia.
Ø kesamaan
pemahaman di antara masyarakat mengenai makna multikulturalisme dan bangunan
konsep yang mendukungnya.
Ada
lima hal penting jika melihat hubungan antara Pancasila dan multikulturalisme.
Ø multikulturalisme
adalah pandangan kebudayaan yang berorientasi praktis, yakni yang menekankan
perwujudan ide menjadi tindakan.
Ø multikulturalisme
harus menjadi grand strategy ke masa depan, khususnya dalam pendidikan
nasional yang menekankan learning by doing or practicing, dan tidak lagi
semata-mata kognitif.
Ø dengan
memosisikan multikulturalisme sebagai perwujudan Pancasila.
Ø kalau
multikulturalisme didefinisikan sebagai “sejumlah kebudayaan” yang hidup
berdampingan, dan seyogianya mengembangkan cara pandang yang mengakuidan
menghargai keberadaan kebudayaan satu sama lain”.
Ø perubahan
cara berfikir pluralisme ke multikulturalisme dalam memandang pancasila adalah
perubahan kebudayaan yang menyangkut nilai-nilai dasar yang tidak mudah
diwujudkan. Diperlukan 2 persyaratan :
o
kita harus memiliki pemahaman yang
mendalam mengenai model multikulturalisme yang sesuai dengan kondisi Indonesia.
o
Kebijakan itu harus berjangka panjang,
konsisten, dan membutuhkan kondisi politik yang mendukung.
BAB
III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Identitas Nasional adalah sebuah kesatuan yang terikat oleh
wilayah dan selalu memiliki wilayah (tanah tumpah darah mereka sendiri),
kesamaan sejarah system hokum/perundang – undangan, hak dan kewaiban serta
pembagian kerja berdasarkan profesi
Hakekat Bangsa adalah sekelompok manusia yang mempunyai
persamaan nasib dalam proses sejarahnya, sehingga mempunyai persamaan watak
yang kuat untuk bersatu dan hidup bersama serta mendiami suatu wilayah sebagai
suatu “kesatuan nasional”.
Hakekat Negara adalah merupakan suatu wilayah dimana
terdapat sekelompok manusia melakukan kegiatan pemerintahan.
Bangsa dan Negara Indonesia adalah sekelompok manusia yang
mempunyai persamaan nasib sejarah dan melakukan tugas pemerintahan dalam suatu
wilayah “Indonesia”.
3.2 Saran
Dengan membaca makalah ini, pembaca disarankan agar bisa
mengambil manfaat tentang pentingnya identitas nasional bagi bangsa dan negara
Indonesia dan diharapkan dapat diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat
sehingga kehidupan berbangsa dan bernegara dapat berjalan dengan baik.
DAFTAR PUSTAKA
Kaelan
dan Zubaidi.2007.Pendidikan Kewarganegaraan.Yogyakarta:Paradigma, Edisi pertama
one.indoskripsi.com
chaplien77.blospot.com/2008/07/pengertian
dan hakikat-bangsa.html
(http://goecities.com/sttintim/jhontitaley.html)
(http://unisosdem.org.kliping_detail.php/?aid=7329&coid=1&caid=52
(http://unisosdem.org.kliping_detail.php/?aid=7329&coid=1&caid=52
Tidak ada komentar:
Posting Komentar