MAKALAH
BELAJAR DAN
PEMBELAJARAN
“PENGEMBANGAN
KURIKULUM”
OLEH : CITTRA ANNALISA. S (1184205037)
:
SAMSUL BAHRI (1184205041)
JURUSAN : BIOLOGI
DOSEN : M.JAYA ADI, M.Pd.
PROGRAM STUDI : S1
STATUS : TERAKREDITASI
FAKULTAS KEGURUAN
DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS LANCANG
KUNING
PEKANBARU
2012
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR
BELAKANG
Pengembangan kurikulum sebenarnya merupakan salah satu
upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Ia sebagai instrumen yang
membantu praktisi pendidikan untuk memenuhi kebutuhan peserta didik dan
kebutuhan masyarakat. Caswell menyatakan bahwa pengembangan kurikulum merupakan
alat untuk membantu guru melakukan tugasnya mengajar dan memenuhi kebutuhan
masyarakat. Pengembangan kurikulum tidak pernah berhenti, ia merupakan proses
yang berkelanjutan dan proses siklus yang terus menerus sejalan dengan
perkembangan dan tuntutan perubahan masyarakat.
Kajian-kajian pada pengembangan yang bersifat filosofis,
psikologis, situasi sosial politis, dan perkembangan iptek menjadi sangat
penting ketika dikehendaki perubahan –perubahan dan pengembangan pendidikan
masa depan.pertinbangan-pertimbangan tentang pentingnya relevansi,
fleksibilitas, dan kontinuitas merupakan prinsip-prinsip yang perlu
dipertimbangkan dalam pengembangan kurikulum.
1.2 RUMUSAN
MASALAH
1. Apa Pengertian dan Bentuk Organisasi
Kurikulum?
2. Apa Saja Prinsip-Prinsip
Pengembangan Kurikulum?
3. Bagaimana Perkembangan Mata Pelajaran Dalam
Kurikulum Di Indonesia ?
1.3 TUJUAN
1. Agar
Mahasiswa Dapat Medeskripsikan Pengertian Kurikulum
2. Agar
Mahasiswa Dapat Mengetahui Prinsip – Prinsip Kurikulum
3. Agara
Mahasiswa Dapat Mengetahui Perkembangan Mata Pelajaran Dalam Kurikulum Di
Indonesia
BABII
PEMBAHASAN
2.1 PENGERTIAN KURIKULUM
Untuk mendapatkan rumusan tentang pengertian kurikulum, para
ahli mengemukakan pandangan yang beragam. Dalam pandangan klasik, lebih
menekankan kurikulum dipandang sebagai rencana pelajaran di suatu sekolah.
Pelajaran-pelajaran dan materi apa yang harus ditempuh di sekolah, itulah
kurikulum. George A. Beauchamp (1986) mengemukakan bahwa : “ A Curriculun is
a written document which may contain many ingredients, but basically it is a
plan for the education of pupils during their enrollment in given school”.
Dalam pandangan modern, pengertian kurikulum lebih dianggap sebagai suatu
pengalaman atau sesuatu yang nyata terjadi dalam proses pendidikan, seperti
dikemukakan oleh Caswel dan Campbell (1935) yang mengatakan bahwa kurikulum … to
be composed of all the experiences children have under the guidance of teachers.
Dipertegas lagi oleh pemikiran Ronald C. Doll (1974) yang mengatakan bahwa : “
…the curriculum has changed from content of courses study and list of subject
and courses to all experiences which are offered to learners under the auspices
or direction of school.
Untuk mengakomodasi perbedaan pandangan tersebut, Hamid
Hasan (1988) mengemukakan bahwa konsep kurikulum dapat ditinjau dalam empat
dimensi, yaitu:
- kurikulum sebagai suatu ide; yang dihasilkan melalui teori-teori dan penelitian, khususnya dalam bidang kurikulum dan pendidikan.
- kurikulum sebagai suatu rencana tertulis, sebagai perwujudan dari kurikulum sebagai suatu ide; yang didalamnya memuat tentang tujuan, bahan, kegiatan, alat-alat, dan waktu.
- kurikulum sebagai suatu kegiatan, yang merupakan pelaksanaan dari kurikulum sebagai suatu rencana tertulis; dalam bentuk praktek pembelajaran.
- kurikulum sebagai suatu hasil yang merupakan konsekwensi dari kurikulum sebagai suatu kegiatan, dalam bentuk ketercapaian tujuan kurikulum yakni tercapainya perubahan perilaku atau kemampuan tertentu dari para peserta didik.
Sementara itu, Purwadi (2003) memilah pengertian kurikulum
menjadi enam bagian : (1) kurikulum sebagai ide; (2) kurikulum formal berupa
dokumen yang dijadikan sebagai pedoman dan panduan dalam melaksanakan
kurikulum; (3) kurikulum menurut persepsi pengajar; (4) kurikulum operasional
yang dilaksanakan atau dioprasional kan oleh pengajar di kelas; (5) kurikulum
experience yakni kurikulum yang dialami oleh peserta didik; dan (6) kurikulum
yang diperoleh dari penerapan kurikulum.
Dalam perspektif kebijakan pendidikan nasional sebagaimana
dapat dilihat dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003
menyatakan bahwa: “Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai
tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman
penyelenggaraan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu”.
2.1.1
Pengertian Organisasi Kurikulum
Organisasi kurikulum yaitu pola atau bentuk
bahan pelajaran disusun dan di sampaikan kepada murid-murid, merupakan suatu
dasar yang penting sekali dalam pembinaan kurikulum dan bertalian erat dengan
tujuan program pendidikan yang hendak dicapai, karena bentuk kurikulum turut
menentukan bahan pelajaran, urutannya dan cara menyajikannya kepada murid-murid.
2.1.2
Bentuk Organisasi Kurikulum
Pada garis besarnya, ada lima
pengorganisasian pokok, yaitu:
Kurikulum Mata Pelajaran
Organisasi
kurikulum ini digolongkan sebagai bentuk kurikulum yang masih tradisional.
Kurikulum ini sejak lama diterapkan pada sekolah-sekolah kita, sampai dengan
munculnya kurikulum tahun 1968 dan kurikulum tahun 1975.
Ciri-ciri
organisasi kurikulum ini dilihat dari berbagai segi sebagai berikut:
·
Dari segi tujuan
·
Dari segi bahan
·
Dari sudut metode mengajar
·
Dari segi guru
·
Dari segi peserta didik
·
Kurikulum Bidang Studi
Sebagian ahli
berpandangan bahwa kurikulum bidang studi (broadfield curriculum) ini
termasuk ke dalam jenis kurikulum berkolerasi. Ciri-ciri umum kurikulum bidang
studi adalah sebagai berikut:
·
kurikulum terdiri atas suatu bidang pengajaran, yang
didalamnya terpadu sejumlah mata pelajaran sejenis.
·
Pelajaran bertitik tolak dari core subject, yang
kemudian diuraikan menjadi sejumlah pokok bahasan.
·
Berdasarkan tujuan kurikuler dan tujuan instruksional
yang telah digariskan.
·
Sistem penyampaiannya bersifat terpadu.
·
Guru berperan selaku guru bidang studi
·
Dikenal berbagai jenis bidang studi seperti matematika,
ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, bahasa, pendidikan moral
Pancasila, pendidikan keterampilan, ilmu keguruan.
Kurikulum Inti
Berbagai
pengertian tentang kurikulum inti (core curriculum) sebagai berikut:
1.
Menurut Spears, mengatakan bahwa:
“the provision
of a Common body of growth experiences, usually spoken of as the core
curriculum”
2. Leonard menyatakan bahwa:
“..that part of
the curriculum, which takes as its major job, is the Development of personal
social responsibility and competency needed by all youth to serve the needs of
a democratic society”
3. Alberty menyatakan bahwa:
“the core may
be regard as that aspect of the total curriculum which is basic for all
student, and which consists of learning Activities that are organised whitout
reference to conventional subject or lines”
4.
Romine menyatakan bahwa:
“The core
curriculum, core program, or core course may be defined as the part of the
total curriculum objectivies, which is scheduled for proportionally longer
blocks of time”
Ciri-ciri core
curriculum sebagai berikut:
Perencanaan oleh guru-guru secara kooperatif
Penggunaan teknik problem solving dalam core program
Guru
dan murid saling mengenal satu sama lain dengan lebih baik.
Penilaian dilakukan dengan bermacam bentuk
Kurikulum Dengan Mata Pelajaran
Berkorelasi
Correlated berasal dari
kata correlation yang dalam bahasa Indonesia berarti korelasi yaitu
adanya hubungan antara satu dengan yang lainnya.
Ciri-ciri
kurikulum ini diantaranya sebagai berikut:
Berbagai mata pelajaran dikorelasikan satu dengan yang lainnya
Sudah
dimulai adanya usaha untuk merelevansikan pelajaran dengan permasalahan
kehidupan sehari-hari.
Sudah
mulai mengusahakan penyesuaian pelajaran dengan minat dan kemampuan para siswa.
Metode
penyampaiannya menggunakan metode korelasi.
Meski
guru masih memegang peran aktif, namun aktivitas siswa mulai dikembangkan.
kelemahan yang
ditinjau dari berbagai sudut sebagai berikut:
1.
Tujuan pengajaran
|
Kadang-kadang
kabur karena kompleks
|
2.
Bahan
|
bahan tidak
sistematis, luas bahan tidak ditentukan batasannya
|
3.
Sarana/prasarana
|
Kadang-kadang
tidak tersedia dan mahal
|
4.
Evaluasi
|
Ujian
dilakukan secara lokal, dalam rapor tidak menggambarkan peserta didik itu
pandai atau tidak, hanya dapat dilakukan secara konsekuen oleh sekolah
swasta.
|
5.
Guru
|
Pembagian
tugas pada team teaching perlu penyesuaian, tidak semua guru sanggup
melaksanakan
|
6.
Peserta didik
|
Kurang
mempunyai pengetahuan yang dalam, kurang mempunyai pengetahuan yang seimbang
antar bidang studi untuk setiap bidang studi pengetahuan.
|
Integrated curriculum
Integrated
curriculum adalah
kurikulum yang pelaksanaannya disusun secara menyeluruh untuk membahas suatu
pokok masalah tertentu.
Ciri-ciri
kurikulum terintegrasi sebagai berikut:
Berdasarkan filsafat pendidikan demokrasi
Berdasarkan psikologi belajar gestalt atau organismik
Berdasarkan landasan sosiologis dan sosial kultural
Berdasarkan kebutuhan, minat, dan tingkat perkembangan atau pertumbuhan siswa
Bentuk
kurikulum initidak hanya ditunjang oleh semua mata pelajaran tetapi lebih luas.
2.2 PRINSIP – PRINSIP PENGEMBANGAN KURIKULUM
Pengembangan
kurikulum adalah istilah yang komprehensif, didalamnya mencakup: perencanaan,
penerapan dan evaluasi. Perencanaan kurikulum adalah langkah awal membangun
kurikulum ketika pekerja kurikulum membuat keputusan dan mengambil tindakan
untuk menghasilkan perencanaan yang akan digunakan oleh guru dan peserta didik.
Penerapan Kurikulum atau biasa disebut juga implementasi kurikulum berusaha
mentransfer perencanaan kurikulum ke dalam tindakan operasional. Evaluasi kurikulum
merupakan tahap akhir dari pengembangan kurikulum untuk menentukan seberapa
besar hasil-hasil pembelajaran, tingkat ketercapaian program-program yang telah
direncanakan, dan hasil-hasil kurikulum itu sendiri. Dalam pengembangan
kurikulum, tidak hanya melibatkan orang yang terkait langsung dengan dunia
pendidikan saja, namun di dalamnya melibatkan banyak orang, seperti :
politikus, pengusaha, orang tua peserta didik, serta unsur – unsur masyarakat
lainnya yang merasa berkepentingan dengan pendidikan.
Prinsip-prinsip
yang akan digunakan dalam kegiatan pengembangan kurikulum pada dasarnya
merupakan kaidah-kaidah atau hukum yang akan menjiwai suatu kurikulum. Dalam
pengembangan kurikulum, dapat menggunakan prinsip-prinsip yang telah berkembang
dalam kehidupan sehari-hari atau justru menciptakan sendiri prinsip-prinsip
baru. Oleh karena itu, dalam implementasi kurikulum di suatu lembaga pendidikan
sangat mungkin terjadi penggunaan prinsip-prinsip yang berbeda dengan kurikulum
yang digunakan di lembaga pendidikan lainnya, sehingga akan ditemukan banyak
sekali prinsip-prinsip yang digunakan dalam suatu pengembangan kurikulum. Dalam
hal ini, Nana Syaodih Sukmadinata (1997) mengetengahkan prinsip-prinsip
pengembangan kurikulum yang dibagi ke dalam dua kelompok : (1) prinsip –
prinsip umum : relevansi, fleksibilitas, kontinuitas, praktis, dan efektivitas;
(2) prinsip-prinsip khusus : prinsip berkenaan dengan tujuan pendidikan,
prinsip berkenaan dengan pemilihan isi pendidikan, prinsip berkenaan dengan
pemilihan proses belajar mengajar, prinsip berkenaan dengan pemilihan media dan
alat pelajaran, dan prinsip berkenaan dengan pemilihan kegiatan penilaian.
Sedangkan Asep Herry Hernawan dkk (2002) mengemukakan lima prinsip dalam
pengembangan kurikulum, yaitu :
- Prinsip relevansi; secara internal bahwa kurikulum memiliki relevansi di antara komponen-komponen kurikulum (tujuan, bahan, strategi, organisasi dan evaluasi). Sedangkan secara eksternal bahwa komponen-komponen tersebutmemiliki relevansi dengan tuntutan ilmu pengetahuan dan teknologi (relevansi epistomologis), tuntutan dan potensi peserta didik (relevansi psikologis) serta tuntutan dan kebutuhan perkembangan masyarakat (relevansi sosilogis).
- Prinsip fleksibilitas; dalam pengembangan kurikulum mengusahakan agar yang dihasilkan memiliki sifat luwes, lentur dan fleksibel dalam pelaksanaannya, memungkinkan terjadinya penyesuaian-penyesuaian berdasarkan situasi dan kondisi tempat dan waktu yang selalu berkembang, serta kemampuan dan latar bekang peserta didik.
- Prinsip kontinuitas; yakni adanya kesinambungandalam kurikulum, baik secara vertikal, maupun secara horizontal. Pengalaman-pengalaman belajar yang disediakan kurikulum harus memperhatikan kesinambungan, baik yang di dalam tingkat kelas, antar jenjang pendidikan, maupun antara jenjang pendidikan dengan jenis pekerjaan.
- Prinsip efisiensi; yakni mengusahakan agar dalam pengembangan kurikulum dapat mendayagunakan waktu, biaya, dan sumber-sumber lain yang ada secara optimal, cermat dan tepat sehingga hasilnya memadai.
- Prinsip efektivitas; yakni mengusahakan agar kegiatan pengembangan kurikulum mencapai tujuan tanpa kegiatan yang mubazir, baik secara kualitas maupun kuantitas.
Terkait
dengan pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, terdapat sejumlah
prinsip-prinsip yang harus dipenuhi, yaitu :
- Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya. Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan.
- Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, dan jenjang serta jenis pendidikan, tanpa membedakan agama, suku, budaya dan adat istiadat, serta status sosial ekonomi dan gender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antarsubstansi.
- Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni berkembang secara dinamis, dan oleh karena itu semangat dan isi kurikulum mendorong peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan secara tepat perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
- Relevan dengan kebutuhan kehidupan. Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.
- Menyeluruh dan berkesinambungan. Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antarsemua jenjang pendidikan.
- Belajar sepanjang hayat. Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal dan informal, dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.
- Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah. Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pemenuhan
prinsip-prinsip di atas itulah yang membedakan antara penerapan satu Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan dengan kurikulum sebelumnya, yang justru tampaknya
sering kali terabaikan. Karena prinsip-prinsip itu boleh dikatakan sebagai ruh
atau jiwanya kurikulum
Dalam
mensikapi suatu perubahan kurikulum, banyak orang lebih terfokus hanya pada
pemenuhan struktur kurikulum sebagai jasad dari kurikulum . Padahal jauh lebih
penting adalah perubahan kutural (perilaku) guna memenuhi prinsip-prinsip
khusus yang terkandung dalam pengembangan kurikulum.
2.3 PERKEMBANGAN MATA PELAJARAN DALAM KURIKULUM DI
INDONESIA
Dalam
sejarah penggunaan kurikulum di Indonesia setelah merdeka, ada sepuluh
kurikulum yang pernah dipakai yaitu kurikulum pasca kemerdekaan 1947, 1949,
1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, dan KBK yang disempurnakan menjadi
kurikulum KTSP atau Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.
Pada
setiap periode kurikulum yang pernah diberlakukan tersebut model konsep
kurikulum yang digunakan, prinsip dan kebijakan pengembangan yang digunakan,
serta jumlah jenis mata pelajaran berikut kedalaman dan keluasannya tidak sama.
Variabilitas
kurikulum yang digunakan berimplikasi terhadap variabilitas penuangan mata
pelajaran yang harus dipelajari. Secara umum bisa dijelaskan karena adanya
substansi determinan atau landasan kurikulum yang digunakan tidak sama.
Meskipun unsur-unsur umum determinan kurikulum itu sama yaitu faktor filosofis,
sosiologis, psikologis, dan ilmu pengetahuan dan teknologi, namun pada setiap
masa memiliki suatu kecederungan tersendiri yang menjadi warna dominan dari
kurikulum itu sendiri, sebagai alat pencapaian tujuan pendidikan. Perbedaan ini
juga turut menentukan mata pelajaran apa saja yang harus dipelajari, juga
prinsip-prinsip cara mempelajari mata pelajaran yang ada dalam struktur
kurikulum yang bersangkutan.
Landasan
filosofis, berkaitan dengan pandangan hidup negara. Filosofis negara ini akan
mengarahkan pada penentuan tujuan umum pendidikan nasional. Perbedaan filosofis
negara, atau adanya perbedaan konsistensi pengamalan nilai-nilai filosifis akan
mempengaruhi filsafat pendidikian dan filsafat kurikulum yang digunakan. Tentu
ini pun akan mengarah pada susunan mata pelajaran yang harus dipelajari.
Landasan
sosiologis, berkaitan dengan sistem nilai, norma, adat isitiadat, tata aturan
bermasyarakat dan bernegara juga berpengaruh terhadap penggunaan sistem
kurikulum. Dalam aspek sosiologis di dalamnya adalah sistem politik yang
berlaku, ikut menentukan tentang apa yang harus dipelajari, kedalaman dan
keluasannya, serta teknis pengembangannya.
Contoh
ketika sistem politik negara menggunakan sistem sentralistik, maka pengembangan
kurikulum didominasi oleh pemerintah pusat, kurang atau bahkan mungkin tidak
melibatkan pemerintah daerah atau guru sama sekali. Namun ketika sistem politik
berubah menjadi desetralisasi, kebijakan pengembangan kurikulum pun berubah,
yang tadinya terpusat sebagian didesentralisasikan ke daerah (pemerintah daerah
dan sekolah, guru).
Contoh
lainnya, terdapat perbedaan kurikulum, jenis dan jumlah mata pelajaran antara
negara yang demokratis dan negara yang tidak terlalu menonjolkan demokratis.
Bahkan sesama negara demokratis pun masih terdapat variabilitas.
Determinan
berikutnya yaitu unsur psikologis. Situasi kondisi sasaran kurikulum ikut
mempengaruhi konsep dan model kurikulum. Akan terdapat perbedaan mata
pelajaran, setidaknya tingkat kesulitan dan cakupannya, antara jenjang
pendidikan satu dengan lainnya. Antara pendidikan normal dan pendidikan luar
biasa.
Selain
dari pada itu, pandangan psikologi atas bagaimana manusia belajar
bermacam-macam, di antaranya ada behavioristik, kognitivistik, dan
konstruktivistik. Ketiga jenis pandangan tersebut berbeda antara satu dengan
yang lainnya. Penggunaan salah satu dari tiga pandangan atas belajar di atas,
akan berpengaruh terhadap apa yang harus dipelajari dan bagaimana cara
mempelajarinya.
Determinan
terakhir yaitu bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Termasuk di dalamnya ilmu
pengetahuan dan teknologi kurikulumnya itu sendiri. Kemajuan IPTEK akan
melahirkan tuntutan untuk mempelajari IPTEK kontemporer. IPTEK kontemporer
memiliki karakteristik tersendiri tentang bagaimana cara untuk mempelajarinya.
Uraian
di atas, menjelaskan kepada kita bahwa perkembangan mata pelajaran dipengaruhi
oleh model konsep kurikulum yang digunakan. Suatu jenis model kurikulum itu
sendiri memiliki karakteristik disain (tujuan, materi, strategi, dan evaluasi)
tersendiri.
Di
bawah ini tabel perbandingan jurusan dan mata pelajaran yang hilang dan muncul
pada kurikulum kurikulum 1964 sampai dengan KTSP.
Tabel 1 Perbandingan Jurusan dan Mata Pelajaranyang Hilang
dan Muncul pada Kurikulum 1964 sampai dengan KTSP (Belen, 2007)
No.
|
Kurikulum
|
Jurusan
yang hilang
|
Jurusan
yang muncul
|
Mapel
yang hilang
|
Mapel
yang muncul
|
1
|
1964
|
Jurusan
Budaya SMA
|
Prakarya
|
||
2
|
1968
|
Berhitung
|
Matematika
Pendidikan Kesehatan Keluarga Kecakapan Khusus |
||
3
|
1975
|
Jurusan
Budaya SMA
|
SMA:
Jurusan IPA, IPS, Bahasa. Jurusan Budaya menjadi jurusan bahasa
|
Bahasa
Indonesia
Tulisan Arab Bahasa Jawa Kuno |
Muncul
Broadfield: Matematika, IPA, IPS Bahasa Indonesia, Civics
menjadi PMP (Pendidikan Moral Pancasila)
|
4
|
1984
|
SMA:
Program B (Vokasional) tak dilaksanakan. Jurusan IPS dan Bahasa tetap.
Jurusan IPA di bagi dua: Jurusan ilmu-ilmu fisik dan jurusan ilmu-ilmu hayati. Jurusan Agama untuk Madrasah Aliyah. |
Tata
Buku. Pendidikan Keterampilan dan Pendidikan Seni tergabung menjadi
Pendidikan Kertakes.
Pada Pendidikan Bahasa Indonesia dikenalkan Pragmatic. |
Akuntansi,
Sosiologi, Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa (PSPB), Tata Negara, Muatan
Lokal, Keterampilan, Budaya.
|
|
5
|
1994
|
Program
B SMA, Jurusan Ilmu-ilmu Fisik dan Ilmu-ilmu Hayati digabung ke jurusan IPA.
|
Penjurusan
di kelas 3 SMA: IPA, IPS, Bahasa.
|
Tata
buku, Pendidikan Keterampilan dan Pendidikan Seni tergabung menjadi kertakes.
Pada Pendidikan Bahasa Indonesia dikenalkan Pragmatic |
PMP
menjadi PPKn. B. Indonesia dan B. Inggris menggunakan communicative
approach. Muncul bahasa Jepang dan Mandarin.
Muatan Lokal di SD dan SMP. |
6
|
KBK
|
Jurusan
Agama SMA
|
Penjurusan
kembali ke kelas 2 SMA.
Tematik untuk kelas I dan II SD. |
PPKn
menjadi PKn. Di SMA Antropologi digabungkan ke Sosiologi. Diberi jam untuk
pembiasaan di SD dan SMP. Muatal lokal tak ditangani.
|
Bahasa
Inggris SD dan Komputer SD menjadi pilihan. ICT di SMA. Konsep Kimia
dimasukkan ke IPA. Konsep Sosiologi dimasukkan ke IPS. Pembiasaan di SD dan
SMP.
|
7
|
KTSP
|
Tematik
kelas I-III SD.
|
Antropologi
terpisah dari Sosiologi di SMA. IPA dan IPS terpadu di SMP. Muatan Lokal
dihidupkan lagi bahkan sampai SMA. Pengembangan Diri (Pembiasaan) bahkan
sampai SMA.
|
BAB
III
PENUTUP
3.1
KESIMPULAN
Organisasi
kurikulum yaitu pola atau bentuk bahan pelajaran disusun dan di sampaikan
kepada murid-murid, merupakan suatu dasar yang penting sekali dalam pembinaan
kurikulum dan bertalian erat dengan tujuan program pendidikan yang hendak
dicapai, karena bentuk kurikulum turut menentukan bahan pelajaran, urutannya
dan cara menyajikannya kepada murid-murid. Pada garis besarnya, ada lima
pengorganisasian pokok, yaitu:
1.
Separate Subject Curriculum ( kurikulum mata pelajaran)
2.
Broadfield Curriculum (kurikulum bidang studi)
3.
Core Curriculum (kurikulum inti)
4.
Correlated Curriculum (kurikulum dengan mata pelajaran berkolerasi)
5.
Integrated Curriculum
Prinsip-prinsip
pengembangan kurikulum
Secara umum ada
beberapa prinsip dalam pengembangan kurikulum, yaitu:
1.
Prinsip relevansi
2.
Prinsip fleksibilitas
3.
Prinsip efektivitas
4.
Prinsip efisiensi
5.
Prinsip berorientasi tujuan
6.
Prinsip dan model pengembangan kurikulum
Tidak ada komentar:
Posting Komentar